KPK Sita Dokumen saat Periksa Eks Dirjen Binapenta Kemnaker
Selasa, 03 Juni 2025 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidana ini sekitar Rp53 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
KPK pun terlah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum disampaikan ke publik.
Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Kemnaker. Dari giat tersebut, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor.
(zik)
Lihat Juga :