KPK Sita Dokumen saat Periksa Eks Dirjen Binapenta Kemnaker

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:40 WIB
loading...
KPK Sita Dokumen saat...
Gedung KPK. Foto/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) 2020-2023 Suhartono (S) pada Senin (2/6/2025). Dari pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. "Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan. "Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI yang Seret Eks Dirjen Binapenta Reyna Usman

Ia mengaku, beberapa pertanyaan penyidik terkait penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kemnaker. Terkait statusnya dalam perkara ini, Suhartono enggan menjelaskan secara detail. "Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan jumlah sementara pemerasan mencapai Rp53 miliar. Saat dikonfirmasi hal tersebut, ia mengaku tidak tahu. "Waduh saya nggak tau persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses," ucapnya.

Diketahui, KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon tenaga asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berada di angka Rp53 miliar. Pemerasan diduga terjadi sejak 2019.



"Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidana ini sekitar Rp53 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).

KPK pun terlah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum disampaikan ke publik.

Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Kemnaker. Dari giat tersebut, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved