Menag: Malik Fadjar Tokoh Pengembangan Pendidikan Islam

Selasa, 08 September 2020 - 07:52 WIB
loading...
Menag: Malik Fadjar Tokoh Pengembangan Pendidikan Islam
Menag Fachrul Razi mengungkapkan bahwa kepergian A Malik Fadjar merupakan kehilangan besar bagi Kementerian Agama. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya Menteri Agama era Presiden BJ Habibie, Prof Abdul Malik Fadjar , pada Senin (7/9/2020) malam. Menurut Menag, kepergian A Malik Fadjar merupakan kehilangan besar bagi Kementerian Agama.

"Innalillahi wa innailaihi raji'un. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Prof A Malik Fadjar pada Senin malam ini," kata Menag di Jakarta, Selasa (08/09). "Ini menjadi kehilangan besar bagi kami keluarga Kementerian Agama. Bukan saja pernah menjabat sebagai Menteri Agama, tapi beliau juga merupakan tokoh pengembangan pendidikan Islam," kata Menag.

Fachrul Razi mengungkapkan, Prof Malik Fadjar telah memiliki kiprah besar dalam pendidikan Islam sejak muda. Lahir dari keluarga Muhammadiyah pada 22 Februari 1939, Malik, begitu ia biasa disapa, merupakan produk pendidikan Kementerian Agama. ( )

Malik muda menamatkan gelar Doktorandus (Drs) dari Fakultas Tarbiyah Cabang Sunan Ampel Surabaya pada 1972 (saat ini telah menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang). "Yang menarik, beliau telah membangun karir mulai menjadi guru pada Sekolah Rakyat Negeri (SRN), hingga kemudian menjadi Dirjen pada Ditjen Bimbaga Islam Kemenag di tahun 1995-an," kata Menag.

"Saat menjadi Dirjen, lalu Menteri Agama, beliau banyak melakukan pembenahan dan inovasi, antara lain pengembangan manajemen berbasis sekolah, serta Madrasah Aliyah Model dan Madrasah Aliyah Keterampilan. Beliau ikut berjasa dalam pengembangan pendidikan Islam," ujar Menag.

Atas jasa besar yang luar biasa terhadap Negara dan Bangsa Indonesia, almarhum mendapat tanda kehormatan yang tinggi, yaitu Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden BJ Habibie. Tanda kehormatan ini tertuang dalam Keppres Nomor 076/TK/TH 1999 tanggal 13 Agustus 1999. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3498 seconds (0.1#10.140)