Waspada, Kluster Covid-19 Pilkada di Depan Mata
loading...
A
A
A
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan hingga Senin dini hari (7/9/2020) berdasarkan pemeriksaan swab sebanyak 37 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah positif Covid-19. Data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan bertambah. (Baca juga: India Kalahkan Brasil Dalam Jumlah Infeksi Virus Corona)
“Bakal calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test-nya sebanyak 37 calon, jadi 37 orang. Datanya dari 21 provinsi, karena sampai pukul 24.00, masih ada provinsi yang laporannya sedang dikerjakan. Jadi 37 (calon) dari 21 provinsi yang sudah masuk laporannya,” ujarnya.
Arief pun mengimbau para bakal calon kepala daerah agar selalu menjaga kondisi kesehatan. Ia juga meminta partai politik pengusung dan paslon yang diusung mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan pilkada.
“KPU perlu mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon, dan para pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah 2020,” tutur Arief.
Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Ditindak Tegas
Ancaman pilkada bakal menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, juga membuat khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak terkontrolnya massa pendukung pada saat tahapan pendaftaran menjadi early warning akan bakal maraknya penyebaran wabah korona. “Yang terakhir kluster pilkada hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan,” katanya saat membuka sidang kabinet paripurna, kemarin. (Baca juga: Bisnis Esek-Esek Terancam Tinggal Cerita Gara-Gara Teledildonik)
Bagi Jokowi, satu-satunya jalan agar penyelenggaraan pilkada bisa aman dari Covid-19 adalah adanya sikap tegas dari aparat. Semua stakeholder pilkada harus mampu menaati aturan yang berlaku. Jokowi pun mewanti-wanti agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersikap tegas dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020. Dia juga meminta Polri memiliki ketegasan. “Saya minta Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan kluster pilkada ini betul-betul ditegasi. Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini,” ungkapnya.
Jokowi menilai aturan main pilkada di tengah pandemi sudah disepakati. Menurutnya bagi pelanggar protokol kesehatan harus diberikan peringatan keras. “Aturan main di pilkada. Karena di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan Mendagri dengan Bawaslu agar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” katanya. (Lihat videonya: Inilah Kriteria Wanita Muslimah yang Dirindukan Surga)
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, sebanyak 50 kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada Serentak 2020 mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian. Teguran ini diberikan karena diketahui para calon petahana melanggar protokol kesehatan, melanggar kode etik, dan pelanggaran dalam pembagian bantuan sosial.
“Mendagri sudah tegur keras 50 bupati/wakil bupati-wali kota/wakil wali kota dan satu gubernur. (Paling banyak) terkait kepala daerah/wakil kepala daerah tidak patuh protokol kesehatan,” katanya. (Dita Angga/Abdul Rochim)
“Bakal calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test-nya sebanyak 37 calon, jadi 37 orang. Datanya dari 21 provinsi, karena sampai pukul 24.00, masih ada provinsi yang laporannya sedang dikerjakan. Jadi 37 (calon) dari 21 provinsi yang sudah masuk laporannya,” ujarnya.
Arief pun mengimbau para bakal calon kepala daerah agar selalu menjaga kondisi kesehatan. Ia juga meminta partai politik pengusung dan paslon yang diusung mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan pilkada.
“KPU perlu mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon, dan para pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah 2020,” tutur Arief.
Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Ditindak Tegas
Ancaman pilkada bakal menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, juga membuat khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak terkontrolnya massa pendukung pada saat tahapan pendaftaran menjadi early warning akan bakal maraknya penyebaran wabah korona. “Yang terakhir kluster pilkada hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan,” katanya saat membuka sidang kabinet paripurna, kemarin. (Baca juga: Bisnis Esek-Esek Terancam Tinggal Cerita Gara-Gara Teledildonik)
Bagi Jokowi, satu-satunya jalan agar penyelenggaraan pilkada bisa aman dari Covid-19 adalah adanya sikap tegas dari aparat. Semua stakeholder pilkada harus mampu menaati aturan yang berlaku. Jokowi pun mewanti-wanti agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersikap tegas dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020. Dia juga meminta Polri memiliki ketegasan. “Saya minta Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan kluster pilkada ini betul-betul ditegasi. Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini,” ungkapnya.
Jokowi menilai aturan main pilkada di tengah pandemi sudah disepakati. Menurutnya bagi pelanggar protokol kesehatan harus diberikan peringatan keras. “Aturan main di pilkada. Karena di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan Mendagri dengan Bawaslu agar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” katanya. (Lihat videonya: Inilah Kriteria Wanita Muslimah yang Dirindukan Surga)
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, sebanyak 50 kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada Serentak 2020 mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian. Teguran ini diberikan karena diketahui para calon petahana melanggar protokol kesehatan, melanggar kode etik, dan pelanggaran dalam pembagian bantuan sosial.
“Mendagri sudah tegur keras 50 bupati/wakil bupati-wali kota/wakil wali kota dan satu gubernur. (Paling banyak) terkait kepala daerah/wakil kepala daerah tidak patuh protokol kesehatan,” katanya. (Dita Angga/Abdul Rochim)
(ysw)