Waspada, Kluster Covid-19 Pilkada di Depan Mata

Selasa, 08 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
Waspada, Kluster Covid-19 Pilkada di Depan Mata
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berpotensi besar menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19 . Tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah menjadi bukti betapa sulitnya menerapkan protokol kesehatan di tengah euforia saling dukung dan aksi unjuk kekuatan massa.

Dalam tiga hari terakhir masa pendaftaran, kerumunan massa pendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah memang sungguh mengkhawatirkan. Ratusan hingga ribuan orang berkerumun mengiringi pasangan kepala daerah jagoan mereka untuk mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mereka beriringan, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor. Seperti bakal calon bupati dan wakil bupati Jember Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya yang memilih berjalan kaki saat mendaftar ke KPU Jember pada Sabtu (5/9/2020). (Baca: Gegara Resesi, Singapura Mulai Tak Ramah Pada TKA)

Dengan diiringi ratusan pendukung, keduanya longmarch sejauh satu kilometer. Pasangan yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, PAN, Golkar, Perindo, dan Beringin Karya ini berangkat dari Sekretariat DPC PKB di Jalan Danau Toba, kemudian menyusuri sepanjang Jalan Kalimantan menuju Kantor KPU Jember. Di sela-sela longmarch, tim pemenangan pasangan pengusaha ini membagi-bagikan sembako yang kian memadatkan kerumunan. Sembako yang dibagikan sebanyak 200 paket beras dalam kemasan masing-masing 2,5 kilogram.

“Kami bukan hanya longmarch, tapi disertai dengan bagi-bagi sembako berupa beras kepada para pedagang kaki lima dan warga sekitar,” ujar Hadi Supa’at, Anggota Tim Pemenangan Abdul Salam-Ifan Ariadna.

Ribuan pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Ramlan Nurmatias dan Syahrizal, juga tampak abaikan protokol kesehatan saat mengantar jagoan mereka ke KPUD Bukit Tinggi. Mereka berkerumun tanpa mengatur jarak dan sebagian tak menggunakan masker. Pendukung pasangan petahana ini tampak bersemangat meneriakkan yel-yel kemenangan. Meskipun berulang kali diingatkan oleh Ramlan agar menjaga jarak, namun mereka tampak beranjak untuk mengatur posisi.

Kerumunan massa juga tampak pada pendaftaran calon bupati dan wakil bupati petahana Karawang Cellica Nurrachadiana-Asep Syaepuloh. Pasangan petahana ini berangkat ke Kantor KPU Karawang dengan menumpang motor Vanderhall buatan Amerika Serikat dengan diiringi ratusan pendukungnya. Kerumunan ini sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas sepanjang jalur ke Kantor KPU Karawang. (Baca juga: PSG Ingin Jadikan Lionel Messi Trisula Mematikan)

Atas kerumunan massa ini, Cellicha mengaku mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Dia beralibi jika kerumunan itu merupakan spontanitas pendukung. Menurutnya, dirinya dan tim telah mengimbau para pendukung agar tidak menghadiri acara pendaftaran dan menyaksikan kegiatan tersebut melalui platform media sosial.

“Saya memohon maaf kalau acara kemarin terjadi kerumunan. Saya sudah imbau sebelumnya supaya tidak perlu datang. Namun, karena antusias yang tinggi, kami kewalahan dan tidak bisa dibendung lagi,” kata Cellica seperti dikutip Antara.

Dari catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga hari kedua masa pendaftaran, terdapat 243 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan pelanggaran terhadap protokol Kesehatan saat melakukan pendaftaran ke KPU daerah setempat. Pelanggaran itu mulai dari munculnya kerumunan simpatisan, pengabaian jarak antarpendukung, hingga tidak mengenakan masker. Pelanggaran hari pertama tercatat dilakukan oleh 141 pasangan calon dan hari kedua sebanyak 102 pasangan calon. Sedangkan pelanggaran pada hari ketiga masih tahap rekapitulasi.

“Sampai dengan hari ini, pada hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon melanggar protokol kesehatan dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan Facebook KPU RI, Senin (7/9/20) dini hari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)