Komitmen Irjen Kemenag Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, Berkelanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:07 WIB
loading...
Komitmen Irjen Kemenag...
Komitmen Irjen Kemenag Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, Berkelanjutan
A A A
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memperkenalkan arah baru strategi pengawasan internal melalui tagline "Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan". Komitmen ini disampaikan Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, dalam agenda Media Gathering bersama awak media di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Khairunas menjelaskan, penjabaran Pengawasan Berdampak ini akan berfokus pada tiga pilar utama. Pertama, Solutif yakni pengawasan dilakukan dengan pendekatan adaptif dan berbasis data untuk meningkatkan akuntabilitas.

Baca Juga: Daftar Pemenang Digital Innovation Awards 2025

Kedua, Kolaboratif berarti menjadikan Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis dalam peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik. Ketiga, Berkelanjutan artinya pengawasan yang memberikan kontribusi positif dan transformatif secara konsisten.

"Pengawasan tidak cukup hanya untuk menemukan kesalahan. Ia harus mampu menghadirkan solusi, menjadi mitra strategis, dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, kami siap mengambil langkah tegas dan terukur," kata Khairunas menambahkan.

Komitmen Pengawasan Berdampak telah diterapkan secara konkret dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M. Salah satu inisiatif utamanya adalah penerapan Immediate Corrective Action terhadap sejumlah temuan layanan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan jemaah.

"Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya bersifat reaktif, tetapi langsung diikuti dengan aksi korektif di lapangan. Kami mendorong agar seluruh penyedia layanan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kontrak dan menjaga kualitas pelayanan," ujarnya.

Dalam hal akomodasi, Tim Pemantau Itjen Kemenag telah memberikan rekomendasi untuk melakukan penanganan sesegera mungkin atas laporan kamar yang tidak layak huni dan tidak sesuai kontrak, termasuk tidak tersedianya perlengkapan kamar mandi bagi jemaah.

"Cita rasa makanan adalah bagian penting dari kenyamanan jemaah selama berhaji. Karena itu, kami memastikan setiap menu yang disajikan bercita rasa khas Indonesia dan ramah bagi lansia. Chef dan bahan masakannya pun kami pastikan berasal dari Indonesia agar jemaah merasa seperti di rumah sendiri, meski sedang berada di tanah suci," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News! Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Pada layanan transportasi, lanjutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Itjen juga dilakukan untuk memastikan standar layanan transportasi antar kota (Madinah–Makkah) dan bus sholawat agar nyaman, tepat waktu, serta bebas pungutan liar.

"Kami memastikan seluruh moda transportasi baik dari Madinah ke Makkah maupun sebaliknya, serta bus sholawat, berjalan sesuai standar kenyamanan dan ketepatan waktu. Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun," demikian pesan Khairunas.

Saat ini, Itjen sedang menginisiasi adanya pembangunan Dashboard Layanan Haji, sebuah sistem pemantauan digital yang dirancang untuk membantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dalam mengelola pergerakan jemaah, terutama menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Dashboard ini adalah langkah awal menuju digitalisasi layanan haji yang lebih efisien dan transparan. Efektivitas layanan ini perlu didukung oleh sistem data yang terintegrasi, akurat, dan selalu diperbarui. Maka saya minta seluruh pihak, baik di tanah air maupun Arab Saudi, untuk memastikan kualitas dan konsistensi data sebagai fondasi utama keberhasilan layanan ini," katanya.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved