Ditanya Soal Darurat Sipil, Ini Jawaban Doni Monardo

Senin, 30 Maret 2020 - 19:01 WIB
Ditanya Soal Darurat...
Ditanya Soal Darurat Sipil, Ini Jawaban Doni Monardo
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan menerapkan pembatasan sosial skala besar dan dibarengi dengan darurat sipil. Namun, hingga kini masih belum jelas bagaimana gambaran darurat sipil.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pun hanya mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan penegakan hukum saat pemberlakukan pembatasan sosial skala besar. (Baca Juga: Jokowi Siap Berlakukan Darurat Sipil Bendung Corona, Begini Aturannya).

"Penegakan hukum bukanlah hal yang terbaik. Tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor,” katanya saat ditanyakan mengenai darurat sipil, Senin (30/3/2020).

Dia mengatakan bahwa terkait dengan pelaksanaan pembatasan sosial skala besar perlu kesadaran kolektif. Harus ada kedisiplinan di dalamnya. "Makanya tanpa disiplin pribadi, disiplin kolektif, mungkin saja kita akan kewalahan. Nah peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi dengan penegakan hukum bagi mereka yang tak disiplin," ungkapnya.

Doni mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok aturan agar masyarakat memiliki kesadaran secara kolektif dalam pemberlakukan pembatasan sosial.

"Aturan ini sedang dibahas kemudian. Tentu pakar-pakar di bidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menyusun sebuah konsep yang tak hanya kita bisa mengurangi risiko yang besar, tapi juga kita juga bisa meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)