Perpres Nomor 66/2025 Tentang Pelindungan Jaksa oleh TNI Digugat ke MA

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Roy menambahkan permohonan uji materi ini bukan bentuk penolakan terhadap substansi perlindungan bagi jaksa yang justru dianggap penting dan strategis dalam konteks penegakan hukum yang bebas dari tekanan.

Namun, perlindungan tersebut harus dibangun di atas fondasi hukum yang sah, melalui prosedur yang benar, dan dengan bentuk peraturan yang tepat.

"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum, kami percaya bahwa Presiden memiliki itikad baik untuk memperkuat institusi Kejaksaan. Namun dalam negara hukum, itikad baik harus berjalan seiring dengan ketaatan pada prinsip legalitas," pungkas Roy.

Perpres Nomor 66/2025 Tentang Pelindungan Jaksa oleh TNI Digugat ke MA


Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan.

“Saya hanya bisa menjelaskan secara umum bahwa Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dikeluarkan minggu lalu itu merupakan bagian dari pelindungan negara terhadap jaksa,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan jaksa memiliki tugas untuk membongkar kasus-kasus yang besar, kasus kejahatan besar, ataupun kasus korupsi yang besar. “Tentu menghadapi berbagai macam hal, termasuk mara bahaya yang mengintai mereka. Dan dalam hal ini negara memberikan pelindungan terhadap jaksa," paparnya.

Dia mengungkapkan bahwa ada dua institusi yang diperintahkan untuk memberikan pelindungan terhadap jaksa dan kejaksaan. "Untuk pelindungan pribadi, keluarga, rumah, anak-anak para jaksa yang kemungkinan merasa terancam mara bahaya itu diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia," katanya.

Sementara, perlindungan jaksa di lapangan diserahkan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. "Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan pelindungan keamanan terhadap jaksa dan kejaksaan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved