7 Alasan TPUA Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Bareskrim

Senin, 26 Mei 2025 - 15:57 WIB
loading...
A A A
Keenam, ungkapnya, sebagaimana pasal 10 ayat 1, ayat 2 UU RI No. 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Korban, Saksi, dan Pelapor, ketika proses berjalan, pelapor, saksi, dan korban tak boleh dituntut pidana dan tidak boleh dituntut perdata. Hal itu pun ditegaskan pada Pasal 17 undang-undang tersebut.

"Kita ingatkan lagi PerMA 1 tahun 1956, kalau ada kasus perdata sedang berjalan untuk konten yang sama, maka hentikan dahulu yang pidana. Sekarang kasus itu sedang berjalan di Solo dan di Sleman. (Kasus) perdata untuk perbuatan melawan hukum ijazah palsu Joko Widodo," terangnya.

Dia membeberkan, poin ketujuh pihaknya meragukan dilakukannya uji forensik mendalam dalam kasus yang telah dihentikan itu oleh Bareskrim Polri. Sebabnya, tak terlihat adanya face recognition dalam membuktikan keaslian ijazah Jokowi itu.

"Di ijazah itu ada foto, semua meragukan itu foto Pak Jokowi bukan, harusnya ada uji face recognition. Orang melihat disana ada cap, capnya kok di dalam foto dan itu dianalisis oleh Dr Rismon dengan RGB, Red, Green, Blue Analysis, kesimpulannya kok ada cap di dalam foto, itu tak diuraikan Bareskrim kemarin, ini pertanyaan serius, uji forensik ini benar dilakukan secara mendalam, scientific atau hanya sifatnya simpel-simpel saja?" katanya.

Rizal menambahkan, kesimpulan hasil penyelidikan Bareskrim Polri itu tak mengikat secara hukum.

Oleh karena itu, kesimpulan tersebut tak bisa digunakan Polda Metro Jaya dalam menindak lanjuti aduan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs di kasus dugaan fitnah, penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved