Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:19 WIB
loading...
Menteri HAM Ingatkan...
Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat. Natalius mengingatkan juga pentingnya peran tokoh adat untuk menjaga ketertiban mewujudkan masyarakat yang bermartabat, aman, damai dan berkeadilan.

Hal itu disampaikannya dalam agenda kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT menyempatkan hadir memberi penguatan Hak Asasi Manusia untuk kelompok masyarakat adat di Kabupaten Manggarai. Agenda penguatan masyarakat adat tersebut dilakukan di kampung Pagal, Kecamatan Cibal dengan menghadirkan perwakilan tokoh-tokoh adat dari seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.

“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain sifatnya universal juga partikular yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Jadi sejauh nilai-nilai tersebut dihidupi dan dihayati dengan baik maka sebagian tugas menciptakan peradaban bangsa berdasarkan HAM itu sudah dengan sendirinya dilakukan,” ucap Natalius kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Menurut Natalius, masyarakat adat memiliki peran kunci untuk memastikan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan Sosial sesuai nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Menteri HAM: Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial

Bahkan hal tersebut lanjut Natalius digalinya dari filosofi masyarakat Manggarai yang memiliki 5 falsafah hidup yaitu Alam (Wae Bate Teku) sebagai Representasi sumber kehidupan, khususnya mata air yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari, Rumah (Mbaru Bate Kaeng): Tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga, Halaman (Natas Bate Labar): Ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual, Mezbah Persembahan (Compang Bate Takung): Tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan dan Kebun (Uma Bate Duat): Tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Natalius Pigai Mau Bangun Pusat Studi HAM di Kampus Milik NU: Tapi Tidak Semua, Ya

Dikatakan Natalius Pigai 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur. Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.

“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah,” ungkap Natalius.

Dalam konteks inilah kata dia masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi.

“Kalau selama ini mereka terlupakan saatnya sekaran mereka kita dudukan sebagai pilar penting membangun hidup yang berkeadaban Hak Asasi Manusia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menjelaskan penguatan HAM untuk masyarakat adat merupakan salah satu agenda strategis pembangunan HAM di Indonesia.

“Lima tahun ke depan, Kementerian HAM punya target mewujudkan pelindungan HAM melalui pengarusutamaan, pemajuan dan penegakan. Nah Penguatan untuk masyarakat adat ini merupakan salah satu dari sekian banyak program mainstreaming Hak Asasi Manusia berupa infus pengetahuan (ontologis), mampu diucapkan atau verbalisasi (epistemologis) dan diwujudkan dalam tindakan (aksiologis),” jelas Thomas.



Dia berharap agar dengan pendekatan mainstreaming Hak Asasi Manusia melalui komunitas-komunitas akar rumput seperti masyarakat adat bisa lebih efektif membawa pengaruh nyata bagi masyarakat.

“Ketika sekian lama peran tokoh adat dan komunitas masyarakat adatnya sendiri terpinggirkan, maka saatnya mereka kita bangkitkan lagi, kita akui keberadaannya dan beri ruang yang lebih luas menjalankan perannya. Itu juga bisa membantu pemerintah dan negara menyelesaikan banyak soal termasuk untuk konteks Hak Asasi Manusia,” tukas Thomas.

Dalam acara yang berlangsung meriah ini, Menteri HAM juga dibuatkan seremoni adat Manggarai bernama “Selek” yang artinya mengangkat Menteri HAM sebagai anak adat orang Manggarai untuk selanjutnya diutus sebagai pejuang HAM, keadilan dan perdamaian untuk orang-orang kecil di seluruh penjuru nusantara.

“Kami tentu sangat bangga dikunjungi langsung oleh Menteri HAM Bapa Natalius. Itulah kenapa kami bukan saja menerima beliau sebagai anak kami sendiri tetapi saat yang sama juga kami utus Pa Menteri untuk jadi pejuang keadilan khususnya orang-orang kecil di seluruh Indonesia. Kami pasti dukung agar beliau sukses,” pungkas Tokoh Adat Gendang Pagal, Cibal Dominikus Tambuk.

Selain penguatan HAM masyarakat adat, Menteri HAM juga punya agenda lain di Manggarai Raya seperti pemantauan pemenuhan Hak dasar warga di Pulau Messah Manggarai Barat, pemantauan hak atas pangan di pusat persawahan Lembor Manggarai Barat, memberikan kuliah umum HAM dalam rangka Dies Natalis Unika Santu Paulus Ruteng, Pemantauan Makan Bergizi Gratis di SMK St Aloysius Ruteng dan kunjungan ke Pemda Kabupaten Manggarai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved