Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Jum'at, 23 Mei 2025 - 20:57 WIB
loading...
Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial I.D.G.A.M.U yang merupakan admin grup Facebook Cinta Sedarah kemudian diubah menjadi Suka Duka berhasil ditangkap.
Admin grup tersebut diringkus terkait dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial. Pelaku ditangkap di Bali.
Baca juga: Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di Bali," ujar Erdi, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita 1 handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ungkap Erdi.
Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan Kejaksaan.
Admin grup tersebut diringkus terkait dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial. Pelaku ditangkap di Bali.
Baca juga: Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di Bali," ujar Erdi, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita 1 handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ungkap Erdi.
Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan Kejaksaan.
(jon)
Lihat Juga :