Penyiapan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Mekkah Hampir Final

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:15 WIB
Penyiapan Akomodasi...
Penyiapan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Mekkah Hampir Final
A A A
JAKARTA - Petugas penyiapan layanan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi terus bekerja. Mereka terdiri dari tiga tim, yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Mereka berangkat ke Arab Saudi secara bertahap sejak pertengahan Februari.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, persiapan layanan akomodasi di Mekkah sudah hampir final. "Akomodasi Mekkah penyiapannya sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada deal atau kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75% dari total kebutuhan," ujar Endang Jumali dari Jeddah, Sabtu (28/3/2020).

"Adapun untuk Madinah, sudah ada deal harga untuk 21.015 jamaah atau baru sekitar 34% dari target," sambungnya. (Baca juga: Pantau Saudi, Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji)

Untuk konsumsi, tim penyedia layanan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dan verifikasi faktual atau lapangan. Selanjutnya adalah negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.

"Sekarang tim sudah deal harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Makkah. Untuk penyediaan layanan konsumsi jamaah di Madinah dan Bandara, belum masuk tahap negosiasi harga," jelas Endang.

Menurut Endang, penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan April. Adapun untuk layanan transportasi, saat ini baru menyelesaikan tahapan penilaian serta verifikasi dokumen dan lapangan. Prosesnya, ditargetkan selesai pada akhir April 2020.

Endang menambahkan bahwa saat ini proses pengadaan layanan akomodasi dan konsumsi masih terfokus di Makkah. Tim di Makkah belum bisa ke Madinah seiring adanya pengetatan aturan dan pemberlakuan jam malam di Arab Saudi. Sementara proses pengadaan transportasi berlangsung di Jeddah.

"Waktu efektif tim penyedia layanan di Saudi saat ini hanya pagi hingga jam 13.00," tutur Endang Jumali.

Endang memastikan bahwa proses pengadaan akan berhenti sampai pada tahapan berita acara kesepakatan, belum sampai proses kontrak dan pembayaran uang muka. Kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.

"Belum ada pembayaran, baik untuk layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Penjelasan Lengkap Menteri...
Penjelasan Lengkap Menteri Agama soal Pembatalan Ibadah Haji 2020
Soal Nasib Pemberangkatan...
Soal Nasib Pemberangkatan Haji di 2021, Ini Tiga Skema Kemenag
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Jamaah Bisa Minta Kembali...
Jamaah Bisa Minta Kembali Setoran Pelunasan Biaya Haji
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved