Soal Nasib Pemberangkatan Haji di 2021, Ini Tiga Skema Kemenag
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:46 WIB
loading...
Ilustrasi calon jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Muhammad Iqbal Marsyaf
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan skema pemberangkatan jamaah haji tahun 1442H/2021M. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.
“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kita akan menyiapkan tiga skema,” kata Nizar di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Menurut dia, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Skema pertama, jika Covid-19 sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.
Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021 akan mundur tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.(Baca juga: Evaluasi Haji, Arab Saudi Buka Peluang Gelar Umrah Lagi )
Skema kedua, jika Covid belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumaikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," katanya.
“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kita akan menyiapkan tiga skema,” kata Nizar di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Menurut dia, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Skema pertama, jika Covid-19 sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.
Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021 akan mundur tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.(Baca juga: Evaluasi Haji, Arab Saudi Buka Peluang Gelar Umrah Lagi )
Skema kedua, jika Covid belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumaikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," katanya.
Lihat Juga :