Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:55 WIB
loading...
Pelunasan Biaya Haji...
Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II hingga 29 Mei 2020. Foto/Anadolu
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II hingga 29 Mei 2020.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menjelaskan, pelunasan Bipih dibuka dari 12-20 Mei 2020. Sampai hari terakhir masih ada 11.537 jamaah yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang. "Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jamaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang. Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," katanya di Jakarta, Kamis (21/5/2020). (Baca juga: Menag: Kepastian Haji Diumumkan Awal Juni 2020)

Muhajirin menjelaskan, ada tiga kriteria jamaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jamaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih. (Baca juga: Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020)

Kedua, jamaah haji pendamping lanjut usia (Lansia) dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi. Ketiga, jamaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU. "Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," jelasnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin mengatakan proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. "Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jamaah haji yang berhak melunasi dan menyosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Biaya Haji Tahun 2023...
Biaya Haji Tahun 2023 Disepakati Sebesar Rp49,8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved