Koordinator Staf Khusus Presiden: Bali Perlu Seimbangkan antara Gas dan Rem
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk menyeimbangkan antara gas dan rem dalam menggerakkan perekonomian dan pariwisata.
Hal itu diungkapkan Ari Dwipayana saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Jayasabha, Denpasar, Minggu 6 September 2020
Dalam kesempatan itu, Ari Dwipayana menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menjadikan penanganan krisis kesehatan dalam pengendalian Pandemi Covid-19 sebagai prioritas. Namun demikian, upaya-upaya untuk menggerakkan kembali sektor perekonomian juga perlu terus dilakukan. (Baca juga: September, Bali Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara)
”Dalam kaitan ini, Pemerintah Provinsi Bali perlu menjaga keseimbangan antara menginjak “gas dan rem” dengan takaran yang tepat. Pertimbangan kapan harus menginjak gas dan kapan menginjak rem, harus diputuskan secara seksama dengan tetap menjadikan pertimbangan data dan informasi yang akurat sebagai basis pembuatan keputusan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Senin (7/9/2020).
Ari Dwipayana memastikan, Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan perhatian khusus bagi penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Bali. Lebih jauh, Ari Dwipayana menyampaikan, dalam hal penanganan krisis kesehatan, berdasarkan data pada Sabtu, 5 September 2020, menunjukkan angka Positif Rate di Bali sebesar 17,2% atau masih berada dibawah rata-rata nasional yang mencapai 24,3%. (Baca juga: Pariwisata Lumpuh, Pemprov Bali Revisi Target PAD Rp673 Miliar)
Sedangkan Case Fatality Rate Bali (CFR) 1,6% juga dibawah rata-rata nasional sebesar 4,2%. Demikian juga dengan angka Case Recovery Rate (CRR) Bali mencapai 81,1% atau lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata nasional sebesar 70,6%. Terkait angka sembuh, Bali ada diperingkat 9. Walaupun dari angka-angka yang ada, Bali masih lebih baik dari rata-rata nasional. Dalam kesempatan itu, Ari juga mengingatkan kemampuan Bali untuk melandaikan kurva covid-19 akan menentukkan kecepatan pemulihan ekonomi Bali yang mengalami kontraksi cukup dalam. Menurut Ari, perhatian khusus diberikan pemerintah pusat pada ekonomi Bali, mengingat Provinsi Bali mengalami kontraksi ekonomi dalam dua kuartal terakhir.
Pada kuartal I tahun 2020, saat ekonomi Indonesia tumbuh 2.97%, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi (minus 1.14%); dan pada kuartal II saat perekonomian nasional terkontraksi (minus 5.32%), perekonomian Bali mengalami kontraksi paling dalam dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia yaitu (minus 10.98%). ”Selain Bali, tercatat lima provinsi lain yang juga mengalami kontraksi cukup dalam yaitu secara berturut-turut Provinsi DKI Jakarta (minus 8,22); Provinsi Banten (minus 7,40); Provinsi DI Yogyakarta (minus 6,74) dan Provinsi Kepulauan Riau (minus 6,66) serta Provinsi Jawa Barat (minus 5.98),” katanya. (Baca juga: Pemprov Bali Bersama Majelis Adat Bentuk Satgas Lawan Covid-19)
Ari Dwipayana menegaskan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia serta destinasi utama pariwisata Indonesia membuat penanganan Covid-19 di Provinsi Bali semakin penting dan mendesak. Anjoknya ekonomi Bali berdampak pada daerah daerah lain. Banyak aktivitas perekonomian di daerah lain yang terkait pariwisata Bali terkena dampak atas penurunan aktivitas pariwisata di Bali.
Secara keseluruhan, kata Ari Dwipayana, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada Juli 2020 jika dibandingkan dengan Juli 2019 mengalami penurunan minus 89,12% atau 159,8 ribu pada Juli 2020, sedangkan pada Juli 2019 mencapai 1.468,2 ribu.
Jumlah kunjungan wisman Januari-Juli 2020 menurun 64,64% dibanding Januari-Juli 2019. Perkembangan tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang pada Juli 2020 mencapai rata-rata 28,07% atau turun 28,66 poin dibandingkan TPK Juli 2019 sebesar 56,73%. Begitu juga penerbangan domestik Juli 2020 dibandingkan Juli 2019 mengalami penurunan 79,58%.
Hal itu diungkapkan Ari Dwipayana saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Jayasabha, Denpasar, Minggu 6 September 2020
Dalam kesempatan itu, Ari Dwipayana menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menjadikan penanganan krisis kesehatan dalam pengendalian Pandemi Covid-19 sebagai prioritas. Namun demikian, upaya-upaya untuk menggerakkan kembali sektor perekonomian juga perlu terus dilakukan. (Baca juga: September, Bali Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara)
”Dalam kaitan ini, Pemerintah Provinsi Bali perlu menjaga keseimbangan antara menginjak “gas dan rem” dengan takaran yang tepat. Pertimbangan kapan harus menginjak gas dan kapan menginjak rem, harus diputuskan secara seksama dengan tetap menjadikan pertimbangan data dan informasi yang akurat sebagai basis pembuatan keputusan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Senin (7/9/2020).
Ari Dwipayana memastikan, Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan perhatian khusus bagi penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Bali. Lebih jauh, Ari Dwipayana menyampaikan, dalam hal penanganan krisis kesehatan, berdasarkan data pada Sabtu, 5 September 2020, menunjukkan angka Positif Rate di Bali sebesar 17,2% atau masih berada dibawah rata-rata nasional yang mencapai 24,3%. (Baca juga: Pariwisata Lumpuh, Pemprov Bali Revisi Target PAD Rp673 Miliar)
Sedangkan Case Fatality Rate Bali (CFR) 1,6% juga dibawah rata-rata nasional sebesar 4,2%. Demikian juga dengan angka Case Recovery Rate (CRR) Bali mencapai 81,1% atau lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata nasional sebesar 70,6%. Terkait angka sembuh, Bali ada diperingkat 9. Walaupun dari angka-angka yang ada, Bali masih lebih baik dari rata-rata nasional. Dalam kesempatan itu, Ari juga mengingatkan kemampuan Bali untuk melandaikan kurva covid-19 akan menentukkan kecepatan pemulihan ekonomi Bali yang mengalami kontraksi cukup dalam. Menurut Ari, perhatian khusus diberikan pemerintah pusat pada ekonomi Bali, mengingat Provinsi Bali mengalami kontraksi ekonomi dalam dua kuartal terakhir.
Pada kuartal I tahun 2020, saat ekonomi Indonesia tumbuh 2.97%, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi (minus 1.14%); dan pada kuartal II saat perekonomian nasional terkontraksi (minus 5.32%), perekonomian Bali mengalami kontraksi paling dalam dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia yaitu (minus 10.98%). ”Selain Bali, tercatat lima provinsi lain yang juga mengalami kontraksi cukup dalam yaitu secara berturut-turut Provinsi DKI Jakarta (minus 8,22); Provinsi Banten (minus 7,40); Provinsi DI Yogyakarta (minus 6,74) dan Provinsi Kepulauan Riau (minus 6,66) serta Provinsi Jawa Barat (minus 5.98),” katanya. (Baca juga: Pemprov Bali Bersama Majelis Adat Bentuk Satgas Lawan Covid-19)
Ari Dwipayana menegaskan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia serta destinasi utama pariwisata Indonesia membuat penanganan Covid-19 di Provinsi Bali semakin penting dan mendesak. Anjoknya ekonomi Bali berdampak pada daerah daerah lain. Banyak aktivitas perekonomian di daerah lain yang terkait pariwisata Bali terkena dampak atas penurunan aktivitas pariwisata di Bali.
Secara keseluruhan, kata Ari Dwipayana, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada Juli 2020 jika dibandingkan dengan Juli 2019 mengalami penurunan minus 89,12% atau 159,8 ribu pada Juli 2020, sedangkan pada Juli 2019 mencapai 1.468,2 ribu.
Jumlah kunjungan wisman Januari-Juli 2020 menurun 64,64% dibanding Januari-Juli 2019. Perkembangan tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang pada Juli 2020 mencapai rata-rata 28,07% atau turun 28,66 poin dibandingkan TPK Juli 2019 sebesar 56,73%. Begitu juga penerbangan domestik Juli 2020 dibandingkan Juli 2019 mengalami penurunan 79,58%.