Tak Ada Alat Bukti, Kejagung Belum Periksa Eks Jamintel Terkait Djoko Tjandra

Senin, 07 September 2020 - 19:51 WIB
loading...
Tak Ada Alat Bukti, Kejagung Belum Periksa Eks Jamintel Terkait Djoko Tjandra
Jampidsus hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jamintel Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jan Samuel Maringka.

"Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Febri Ardiansyah di Jakarta, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Undang KPK dan Polri, Kejagung Ekspos Kasus Jaksa Pinangki Besok)

Febri menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan bahwa Maringka telah melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra seperti yang disebutkan Komisi Kejaksaan. "Justru itu ukurannya adalah alat bukti ya nanti akan kita lihat alat bukti oke," jelasnya. (Baca juga: 22 Jaksa Terjerat Kasus Korupsi Dalam Lima Tahun Terakhir)

Pihaknya tidak dapat mengatakan sebelum menemukan alat bukti. Meski begitu, dia mengaku, akan membongkar kepada masyarakat saat ekspos besok. "Semuanya akan terbuka buktinya di depan rekan-rekan yang hadir di ekspos ya. Jadi besok kawan-kawan juga silakan tanya ke semua pihak tidak saja internal kejaksaan. Silakan saja, nanti kita buka ruang untuk pers tanya nanti rekan-rekan dari Bareskrim, kemudian rekan-rekan dari KPK kemudian dari Komisi Kejaksaan silahkan," pungkasnya. (Baca juga: Kejagung Sebut Penghubung Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Meninggal)

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) membenarkan telah meminta keterangan mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jan Samuel Maringka. Saat dimintakan keterangan, Maringka mengaku menelepon Djoko Tjandra dua kali.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, Maringka dimintakan keterangannya pada Kamis, 3 September 2020. "Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)