Paradigma Hak Asasi Manusia di Indonesia Berasaskan Pancasila

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Artinya bahwa Pancasila menjadi landasan dalam pembentukan semua undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI, di mana Pancasila merupakan "Fundanental Norm" yang secara filosofis berlaku juga pada UU.No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sehingga semua kebijakan tentang Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM yang selanjutnya disebut P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab Negara terutama Pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang mengenai HAM.

3. Di dalam Pancasila ada pendistribusian keadilan dan Hak Asasi Manusia, yaitu pada Sila ke-2 yang berdasarkan pada Sila ke-1, untuk pendistribusian keadilan dan HAM sesuai Sila ke-5, guna menjamin terselenggaranya Sila ke-3 dan tercapainya Sila ke-4 dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang demokratis sesuai akar budaya permusyawaratan yang selama ini menjadi patron bangsa Indonesia.

4. Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berdasarkan pada Pancasila, khususnya sila kedua yaitu "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab". Berikut beberapa aspek HAM yang terkait dengan Pancasila:

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab merupakan:
1. Pengakuan martabat manusia: Sila ini menekankan pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
2. Perlakuan yang adil: Sila ini juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap semua orang.

Implementasi Pancasila didalam Hak Asasi Manusia, merupakan suatu pengakuan fundamentalism Norm, yaitu:
1. Hak untuk hidup: Hak untuk hidup dengan martabat dan bebas dari penyiksaan.
2. Hak untuk kebebasan: Hak untuk kebebasan berpikir, beragama, dan berekspresi.
3. Hak untuk keadilan: Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif dalam hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Hidung Lisa BLACKPINK...
Hidung Lisa BLACKPINK Terlihat Lebih Mancung, Operasi Plastik?
Rudal-rudal Rusia Hujani...
Rudal-rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina Jelang KTT NATO, 8 Orang Tewas
10 pemain Inggris Kubur...
10 pemain Inggris Kubur Mimpi Meksiko di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved