Langgar Protokol Corona, PKS: Batasi Masa Kampanye hingga Diskualifikasi
Senin, 07 September 2020 - 15:19 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, pelanggaran yang dilakukan saat pendaftaran sangat berbahaya dan perlu dievaluasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tahapan pendaftaran pada 4-6 September kemarin di 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 banyak diwarnai oleh pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) oleh bakal pasangan calon (bapaslon), parpol, maupun simpatisan pendukung.
(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, pelanggaran yang dilakukan saat pendaftaran kemarin sangat berbahaya dan perlu dievaluasi.
"Pendaftaran kemarin berbahaya dan mesti dievaluasi bersama. Tidak boleh ada pelanggaran protokol Covid-19 setelah ini," kata Mardani saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/9/2020).
(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)
(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, pelanggaran yang dilakukan saat pendaftaran kemarin sangat berbahaya dan perlu dievaluasi.
"Pendaftaran kemarin berbahaya dan mesti dievaluasi bersama. Tidak boleh ada pelanggaran protokol Covid-19 setelah ini," kata Mardani saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/9/2020).
(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)
Lihat Juga :