Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
Selasa, 13 Mei 2025 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Status Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Begini Reaksi Sandiaga Uno
Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bane menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan, padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ungkap Bane.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Bane, maka penting membangun kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder. Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR, bahwa pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.
“Kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pada Juni 2025, tim asesor dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara.
Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023 untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning atau peringatan atas pengelolaannya.
Ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, yakni pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.
Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bane menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan, padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ungkap Bane.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Bane, maka penting membangun kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder. Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR, bahwa pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.
“Kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pada Juni 2025, tim asesor dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara.
Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023 untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning atau peringatan atas pengelolaannya.
Ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, yakni pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.
Lihat Juga :