SE Menpan-RB Atur Sistem Kerja ASN Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19

Senin, 07 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
SE Menpan-RB Atur Sistem...
Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB ) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) soal sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) . Melalui siaran pers, Tjahjo mengatakan bahwa SE MenPANRB No. 67/2020 tertanggal 4 September 2020 sebagai perubahan SE MenPANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru dibuat dengan memperhatikan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Perubahan surat edaran ini dilakukan dengan memperhatikan status penyebaran covid-19 di Indonesia,” katanya Tjahjo, Senin (7/9/2020).

Dalam sistem kerja baru ini, pejabat pembina kepegawaian diminta memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) maupun bekerja di rumah atau work from home (WFH) . Jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah dibagi berdasarkan data zonasi risiko yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.

(Baca: Menpan RB Segera Terbitkan Aturan Sistem Kerja Baru, 75% ASN DKI Bakal WFH)

Seperti diketahui, kriteria wilayah berdasarkan risiko penyebaran Covid-19 terbagi menjadi empat yakni tidak terdampak, rendah, sedang, dan tinggi. Bagi instansi pemerintah di zona tidak terdampak, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 100%.

Sementara untuk wilayah berkategori risiko rendah, jumlah ASN yang bekerja di kantor paling banyak 75%. Sementara sisanya 25% bisa bekerja dari rumah. Lalu untuk instansi pemerintah pada wilayah berkategori risiko sedang, jumlah ASN yang bekerja di kantor paling banyak 50%. Sisanya 50% bisa bekerja dari rumah.

(Baca: Karyawan Positif Corona, Kominfo Perpanjang WFH Hingga Pekan Depan)

Sedangkan untuk yang berisiko tinggi, jumlah pegawai yangbekerja di kantor paling banyak 25%. Sisanya 75% ASN di wilayah ini bisa bekerja dari rumah.

Tjahjo berharap sistem kerja yang baru ini benar-benar diterapkan di setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah. Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved