3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Kamis, 08 Mei 2025 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Erintuah Damanik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun," kata JPU membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Selain kurungan badan, JPU juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan penjara. Kemudian terdakwa Heru Hanindyo, dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Selanjutnya terdakwa Mangapul, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Selain kurungan badan, JPU juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan penjara. Kemudian terdakwa Heru Hanindyo, dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Selanjutnya terdakwa Mangapul, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
(rca)
Lihat Juga :