Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi
Senin, 05 Mei 2025 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Jokowi menyatakan proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK, dan kembali lagi ke MPR.
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
(abd)
Lihat Juga :