Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Senin, 05 Mei 2025 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, ada sejumlah harapan yang dititipkan Dewan Pers melalui penandatangan MoU tersebut. Misalnya, berkaitan kerentanan prosedur pengajuan yang kerap kurang mendapatkan respons cepat.
Lalu, persoalan pemulihan agar bisa difasilitasi dengan baik ke depannya, khususnya terhadap saksi dan korban. Baik itu pada insan pers independen maupun insan pers kampus.
"Pertama, tak berhenti sampai perjanjian kerjasama, tapi ditindaklanjuti dengan pembuatan PKS atau perjanjian kerja sama supaya lebih detil, siapa melakukan apa, dengan cara apa, kapan dan bagaimana evaluasinya," sebutnya.
Lalu, persoalan pemulihan agar bisa difasilitasi dengan baik ke depannya, khususnya terhadap saksi dan korban. Baik itu pada insan pers independen maupun insan pers kampus.
"Pertama, tak berhenti sampai perjanjian kerjasama, tapi ditindaklanjuti dengan pembuatan PKS atau perjanjian kerja sama supaya lebih detil, siapa melakukan apa, dengan cara apa, kapan dan bagaimana evaluasinya," sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :