RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
Sabtu, 03 Mei 2025 - 23:25 WIB
loading...
A
A
A
Iftitah mengatakan, ICJR memberikan banyak catatan atas draf terakhir RUU Polri per pertengahan 2024. Salah satu kritiknya adalah naskah tidak menjawab masalah terbesar Kepolisian, yakni minimnya akuntabilitas dan pengawasan.
"Namun, (draf RUU Polri) malah banyak mengatur kewenangan upaya paksa baru, yang harusnya diatur di KUHAP," ungkapnya.
Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody
Sekadar diketahui, DPR telah membahas RUU Polri sejak 2024. Dalam draf yang beredar, beberapa pasal diusulkan diubah bahkan penambahan pasal baru. Namun, menuai polemik dan dikritisi sejumlah pihak.
Lihat Juga :