Kendala EBT: Harga Belum Kompetitif, UU pun Tak Tuntas Tahun Ini

Senin, 07 September 2020 - 07:41 WIB
loading...
Kendala EBT: Harga Belum...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Upaya Indonesia untuk mempercepat transformasi penggunaan energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT) ternyata tak semudah dibayangkan. Kendala utama EBT adalah harga yang belum kompetitif dibandingkan energi fosil.

Di sisi lain, RUU EBT yang salah satunya mengatur soal harga tersebut diperkirakan tidak akan selesai tahun ini. “Selama ini terkendala terbesar dari sisi harga. EBT ini kurang kompetitif dibandingkan dengan fosil. Makanya, nanti upaya apa saja yang harus dilakukan agar EBT bisa lebih kompetitif,” tutur anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dyah Roro Esti kepada SINDOnews Minggu (6/9/2020) malam.

Dyah mengungkapkan hambatan dalam pengembangan EBT adalah belum adanya payung hukum yang mengatur secara keseluruhan. Padahal Indonesia telah menandatangani Paris Agreement pada 2015. Indonesia bahkan telah meratifikasi kesepakatan tersebut menjadi UU Nomor 16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To United Nations Framework Convention on Climate Change.

Di luar pembahasan RUU, Komisi VII mendorong pemerintah untuk memperbanyak pembangunan pembangkit EBT dalam program 35.000 MW. Dyah menerangkan wilayah Indonesia memiliki sumber EBT yang melimpah. “Misalnya di Indonesia Timur itu tenaga surya. Di Sulawesi itu tenaga angin. Setiap wilayah mempunyai specialty yang berbeda-beda. Kita harus maksimalkan,” tegasnya.

Dalam pengembangan EBT, pemerintah tidak berjalan sendirian. Putri dari Satya Widya Yudha itu mengatakan swasta pun harus berperan dalam pengembangan EBT di Tanah Air. Tinggal dibagi saja peran antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan swasta. Ia mencontoh peran swasta dalam pengembangan PLTS atap atau pemanfaatan solar panel di perumahan.

Dia menceritakan dalam sebuah rapat di Komisi VII, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin akan memenuhi target 23 persen EBT pada 2025. Dyah sendiri menyatakan hal itu akan bisa terwujud jika sudah ada payung hukum dan kerja sama lintas sektor untuk merealisasikan target itu.

“Karena bukan hanya dari sisi harga (saja), kita punya kendala segi birokrasi, perizinan, dan lain-lain. Kita upayakan bisa memudahkan investor. Gimana caranya Indonesia menjadi investor friendly terhadap negara yang ingin berinvestasi EBT. Hal seperti itu yang bisa kita dorong ke depannya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved