COVID-19 Ditargetkan Juli Melandai, DPR Minta Tertib Jalankan PSBB
Minggu, 03 Mei 2020 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
“Jangan sampai hanya April-Juni, selanjutnya bagaimana,” imbuhnya.
Kemudian, Intan melanjutkan, kunci dari pemutusan mata rantai COVID-19 ini adalah penghentian mobilitas manusia. Di DKI Jakarta dan Jawa mobilitas sangat tinggi sehingga pesebaran sangat cepat dan kini trennya di luar Jawa pun sudah mulai banyak yang terpapar. Sehingga, pemerintah sebaiknya mempermudah juga penetapan PSBB daerah karena pemda yang paling mengetahui kondisi di daerah masing-masing.
“Ini kan sifatnya administratif, tidak ada faktor diberikan dan tidak diberikan. Yang paling tahu pemda, dan kalau dia sudah mengajukan PSBB artinya syaratnya pemda itu siap, termasuk memberikan alokasi APBD untuk membantu masyarakat. Seharusnya pemerintah terbantu kalau ada daerah mengajukan PSBB. Kita kan tidak tahu pergerakan orang, ini kan tidak seperti karantina wilayah, logistik masih bisa keluar masuk,” terangnya.
Selain itu, Legilaslator Dapil Depok-Bekasi ini meminta agar semua pihak bersama-sama taat dan patuh terhadap PSBB ini. Pemerintah harus siap dengan bantuan sosial (bansos)-nya, aparat harus sigap dan masyarakat pun harus mempunyai kesadaran tinggi akan wabah ini.
“Penanganan harus cepat supaya enggak berkepanjangan. Yang harus dikritisi itu, alokasi bantuan 3 bulan itu, bagaimana kelanjutannya,” pungkas Intan.
Kemudian, Intan melanjutkan, kunci dari pemutusan mata rantai COVID-19 ini adalah penghentian mobilitas manusia. Di DKI Jakarta dan Jawa mobilitas sangat tinggi sehingga pesebaran sangat cepat dan kini trennya di luar Jawa pun sudah mulai banyak yang terpapar. Sehingga, pemerintah sebaiknya mempermudah juga penetapan PSBB daerah karena pemda yang paling mengetahui kondisi di daerah masing-masing.
“Ini kan sifatnya administratif, tidak ada faktor diberikan dan tidak diberikan. Yang paling tahu pemda, dan kalau dia sudah mengajukan PSBB artinya syaratnya pemda itu siap, termasuk memberikan alokasi APBD untuk membantu masyarakat. Seharusnya pemerintah terbantu kalau ada daerah mengajukan PSBB. Kita kan tidak tahu pergerakan orang, ini kan tidak seperti karantina wilayah, logistik masih bisa keluar masuk,” terangnya.
Selain itu, Legilaslator Dapil Depok-Bekasi ini meminta agar semua pihak bersama-sama taat dan patuh terhadap PSBB ini. Pemerintah harus siap dengan bantuan sosial (bansos)-nya, aparat harus sigap dan masyarakat pun harus mempunyai kesadaran tinggi akan wabah ini.
“Penanganan harus cepat supaya enggak berkepanjangan. Yang harus dikritisi itu, alokasi bantuan 3 bulan itu, bagaimana kelanjutannya,” pungkas Intan.
(kri)
Lihat Juga :