Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun

Jum'at, 02 Mei 2025 - 13:19 WIB
loading...
Zarof Ricar Tersangka...
Penyidik Kejagung saat menggeledah rumah Zarof Ricar di Senopati, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ). Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai penetapan itu akan membuka jalan bagi pengungkapan mafia peradilan, dari temuan uang dan emas yang bernilai hampir Rp1 triliun.

“Itu (penetapan Zarof sebagai tersangka TPPU) salah satu jalan untuk mengetahui sumber keuangan dari mana (pemberi suap), dialirkan kemana (penerima suap). Instrumen normatifnya ya masih seperti itu,” kata Suparji, Jumat (2/5/2025).

Suparji menuturkan hal tersebut merupakan langkah yang paling progresif Kejagung untuk bisa membongkar mafia peradilan. Hal ini karena keberadaan RUU Perampasan Aset belum disahkan DPR dan pemerintah.

Baca juga: Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar



“Jadi penetapan Zarof sebagai tersangka TPPU memiliki urgensi mengetahui sumber keuangan (suap), terus bagaimana cara mendapatkannya, kemudian juga bisa mengetahui keterlibatan pihak lain,” ujar Suparji.

Menurut Suparji, kasus Zarof Ricar ini menjadi tantangan DPR dan pemerintah untuk mempercepat RUU Perampasan Aset. Sehingga bisa menjadi instrumen untuk mempertanggung jawabkan aset-aset yang diperoleh secara tidak sah dan melawan hukum.

Dijelaskan Suparji, sekalipun pada saat penggeledahan sudah diketemukan bandelan uang dan dokumen perkara yang diduga hendak diatur saat persidangan, Kejagung tidak bisa menyadarkan pada temuan ini saja. “Ini bukti awal bisa saja dilakukan (penyidikan), tetapi akan menjadi lebih kuat jika ada pembuktian yang lain. Supaya bukti materiilnya terang benderang,” pungkasnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka TPPU. Penetapan Zarof sebagai tersangka ini merupakan langkah Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap Rp951 triliun dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar.

Karena temuan uang untuk pengaturan perkara ini, Kejagung juga telah membongkar dugaan suap Rp60 miliar kepada hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diduga dari besarnya uang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, Zarof mengatur banyak perkara hukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved