Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK

Selasa, 29 April 2025 - 07:58 WIB
loading...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Nomor Urut 02 Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Nomor Urut 02 Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (28/4/2025). Gugatan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum Paslon 02, yang dipimpin oleh Zetriansyah.

Zetriansyah mengungkapkan pihaknya menemukan berbagai kecurangan selama pelaksanaan PSU. Salah satu dugaan pelanggaran paling serius adalah adanya rekayasa penangkapan terhadap calon Wakil Bupati nomor urut 02 Ii Sumirat Mersyah.

"Di lapangan, kami menemukan adanya rekayasa penangkapan calon Wakil Bupati kami oleh tim Paslon 03 secara tidak sah. Mereka kemudian menyebarkan berita bohong bahwa Ii Sumirat ditangkap aparat," ujar Zetriansyah kepada awak media di Gedung MK.

Baca juga: 8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya

Ia menjelaskan video rekayasa tersebut kemudian disebarluaskan secara massif melalui WhatsApp dan Facebook, bahkan diputarkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mempengaruhi pemilih agar tidak memilih Paslon 02. Penyebaran video dilakukan hanya sembilan jam sebelum pemungutan suara dimulai.

Menurut Zetriansyah, dampak dari penyebaran informasi hoaks itu membuat banyak pemilih yang semula mendukung Suryatati-Ii Sumirat akhirnya berpindah ke pasangan lain atau memilih untuk golput. "Kami mendapati ada yang berpindah ke Paslon 01, ada juga yang berpindah ke Paslon 03," katanya.

Zetriansyah menilai modus rekayasa penangkapan ini sebagai bentuk kejahatan baru dalam sejarah pilkada langsung di Indonesia. Ia menegaskan, jika rekayasa semacam ini dibiarkan, bukan tidak mungkin di masa depan hal serupa bisa terjadi kepada calon-calon pejabat publik lainnya, seperti calon Hakim MK, komisioner KPK, KPU, hingga Bawaslu.

"Bayangkan jika calon hakim MK setelah fit and proper test direkayasa dengan penggerebekan palsu, tentu yang bersangkutan tidak akan terpilih. Ini berbahaya bagi demokrasi," tambahnya.

Oleh karena itu, tim hukum Paslon 02 berharap MK dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap kasus ini, untuk mencegah tindakan serupa terulang di masa depan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved