Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Minggu, 27 April 2025 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
“Tapi kan dalam perjalanannya setiap undang-undang itu kan dinamis, ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujar dia.
Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.
“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” jelas dia.
“Tapi kan dalam perjalanannya setiap undang-undang itu kan dinamis, ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujar dia.
Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.
“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” jelas dia.
(rca)
Lihat Juga :