Malaysia Lockdown, Para TKI Resah Tidak Bisa Bekerja

Rabu, 18 Maret 2020 - 11:02 WIB
Malaysia Lockdown, Para...
Malaysia Lockdown, Para TKI Resah Tidak Bisa Bekerja
A A A
JAKARTA - Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan pemberlakuan lockdown secara nasional mulai hari ini, Rabu 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Segala kegiatan usaha dan pergerakan masuk atau ke luar negara itu dihentikan selama dua pekan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 atau Corona yang lebih luas.

Pemerintah Malaysia melalui Komite Manajemen Bencana Malaysia telah mengumumkan kematian pertama akibat virus Corona pada Selasa 17 Maret 2020.

Lantas bagaimana kondisi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia setelah pemerintah setempat memberlakukan lockdown?

Abu, salah seorang TKI asal Lamongan, Jawa Timur yang bekerja di wilayah Kualalumpur menuturkan para pekerja semua libur dan hanya boleh tinggal di dalam proyek bangunan.

"Mulai hari ini tanggal 18 Maret 2020, seluruh aktivitas di Malaysia sudah dilarang, jadi siapa pun yang keluar tak diperbolehkan kecuali membawa masker. Jadi keadaan di luar sana tidak tahu sementara ini karena semua orang (pekerja-red) hanya bisa tinggal di dalam proyek bangunan. Katanya kalau keluar ada saman (denda-red)," ujar Abu yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja bangunan kepada SINDOnews, Rabu (18/3/2020).

Abu mengaku cemas karena hanya bisa "terkurung" di dalam bangunan. Selain kecemasan karena virus Corona, kecemasan lainnya, yaitu jika kondisi seperti ini berlangsung lama sehingga tidak bisa bekerja.

"Kalau cemas ya cemas, cuma ya nyantai saja. Mau apa lagi? Memang enggak kerja. Cuma kondisi di bangunan masing-masing berbeda. Ada yang libur dua minggu, ada info lain yang cuma seminggu," papar TKI yang sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia ini.

Selama lockdown, Abu mengaku tidak ada jaminan biaya hidup termasuk kebutuhan makan dan minum dari pemerintah setempat atau dari perusahaan.

"Untuk jaminan kebutuhan hidup tak ada yang menanggung, ya ditanggung sendiri-sendiri. Sistem kerja biasa, ya kalau enggak kerja ya enggak makan. Urusan kerja ya urusan sendiri-sendiri lah. Untuk kebutuhan apa pun perusahaan atau bangunan ini enggak ada yang mau tahu," tuturnya.

Hingga saat ini, dirinya belum mendengar ada TKI yang terinfeksi Corona. "Mudah-mudahan enggak ada. Biasanya kalau ada sesuatu infonya langsung menyebar cepat," urainya.

Apakah selama pemberlakuan lockdown ada pemeriksaan medis secara massal yang dilakukan kepada para pekerja bangunan? Abu mengatakan mereka hanya mendapatkan imbauan dari Pemerintah Malaysia untuk menjaga kebersihan dan kesehatan sendiri-sendiri.

"Kalau pemeriksaan medis belum ada. Di bangunan itu kondisinya berbeda kalau libur gini ya toke (pimpinan proyek) enggak ada yang masuk, cuti semua. Kalau mau cek kesehatan ya pergi sendiri ke klinik atau rumah sakit," paparnya.

Abu berharap kondisi ini cepat berlalu sehingga dia dan para TKI lainnya bisa kembali bekerja seperti sediakala. "Kalau terlalu lama gak kerja ya menambah pusing, menambah khawatir. Jadi harapan kami ya kasus Corona ini cepat selesai dan kerja bisa normal kembali," tutur bapak dua anak ini.

Pernyataan senada juga disampaikan TKI asal Lamongan lainnya, Nur Roihan. Dia mengaku dalam kondisi baik-baik saja. Apalagi, pengumuman lockdown disampaikan sehari sebelumnya sehingga masih bisa menyiapkan kebutuhan pokok.

"Sebenarnya kebutuhan pokok itu gak ada masalah karena pasar raya tetap buka. Cuma karena ada aksi panic buying dari masyarakat, jadi ya ikutan beli. Kalau tenang saja, bisa enggak kebagian," katanya.

Dia mengaku saat ini kondisinya masih tenang karena baru mulai tidak kerja. "Ya mau bagaimana lagi? Mau kerja juga enggak boleh. Patuh instruksi Kerajaan," katanya.

Dia pun mengaku karena sistem kerja berdasarkan jam maka ketika diliburkan total tidak menerima gaji ataupun kompensasi lainnya. "Semoga wabah Corona ini segera tertangani sehingga lockdown ini nggak diperpanjang. Biar bisa kerja seperti biasa lagi. Kalau lama-lama enggak kerja ya susah," kata TKI yang bekerja di wilayah Sepang, Selangor ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)