Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?

Jum'at, 25 April 2025 - 20:01 WIB
loading...
A A A
“Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” kata Prasetyo dikutip Selasa (22/4/2025).

Ia pun kemudian mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menganggap Indonesia bisa berdiri hingga saat ini adanya kebijakan dari Presiden terdahulu.

“Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita. Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” ujar dia.

“Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar. Permasalahan-permasalahan yang selalu muncul dihadapi itu tidak ketahui. Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” sambung dia.

Adanya anggapan Soeharto tidak memenuhi syarat lantaran kontroversi selama memimpin, ia menilai hal itu tidak menjadi persoalan. Dia menegaskan, setiap pemimpin pasti memiliki kekurangan masing-masing.

“Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan,” ungkapnya.

“Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tegas dia.

SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Tidak Relevan

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai gelar pahlawan nasional untuk Soeharto tidak relevan dan problematik. Dia mengungkapkan bahwa secara yuridis, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada syarat umum dan syarat khusus untuk mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Dia membeberkan, syarat umum yang diatur Pasal 24 UU adalah sebagai berikut:
1) WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
2) memiliki integritas moral dan keteladanan;
3) berjasa terhadap bangsa dan negara;
4) berkelakuan baik;
5) setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
6) tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Mengacu pada syarat umum poin 4 (empat), Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena berbagai pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, belum pernah diuji melalui proses peradilan,” katanya.

Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?


Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai usulan pemberian pahlawan nasional kepada Soeharto sebaiknya dikaji kembali menimbang segala rupa kontroversinya selama menjabat.

“Karena publik merasa, kekurangan Suharto masih lebih dominan ketimbang kelebihannya,” kata Agung kepada SindoNews, Jumat (25/4/2025).

Agung menuturkan, jangan sampai perihal pemberian gelar pahlawan ini menimbulkan polemik berkepanjangan. “Apalagi pemerintah saat ini membutuhkan fokus dan kolektivitas semua pihak dalam menuntaskan beragam problem-problem ekonomi saat ini,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Bahlil Soal Masih Ada...
Bahlil Soal Masih Ada Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto: Mudah-mudahan Mereka Bisa Ikhlaskan
Soeharto Diberi Gelar...
Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Idrus: Mari Kita Hormati Kebijakan Ini
Rahmah El Yunusiyyah...
Rahmah El Yunusiyyah sang Pahlawan Nasional
Kisah Benny Moerdani...
Kisah Benny Moerdani Jalin Hubungan Terlarang dengan Israel demi Lindungi Nyawa Soeharto
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Ditangkap Gakkum Kehutanan,...
Ditangkap Gakkum Kehutanan, Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili
Kisah Jenderal Rudini,...
Kisah Jenderal Rudini, KSAD Pilihan Soeharto yang Bikin Kecewa Ibu Tien
Rekomendasi
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved