RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
Jum'at, 18 April 2025 - 06:49 WIB
loading...
A
A
A

Dia mengungkapkan, dalam FGD ini semua pihak sepakat bahwa lanskap industri media sekarang dengan perkembangan teknologi internet dan berbagai platform digital memerlukan sejumlah pengaturan baru dalam UU.
”Hasil tertulis dari FGD ini maupun kelanjutannya akan kami sampaikan secara resmi kepada Komisi I DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komdigi,” katanya.
Sekadar diketahui, revisi RUU Penyiaran merupakan usulan Komisi I DPR yang telah disepakati sebagai salah satu dari 41 rancangan/revisi UU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
(rca)
Lihat Juga :