DPR Minta Pemerintah Lakukan Lockdown Terkait Mewabahnya Virus Corona

Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:30 WIB
DPR Minta Pemerintah Lakukan Lockdown Terkait Mewabahnya Virus Corona
DPR Minta Pemerintah Lakukan Lockdown Terkait Mewabahnya Virus Corona
A A A
JAWA TIMUR - Pemerintah kembali mengumumkan penambahan pasien positif virus Corona sebanyak 35 orang. Penambahannya hampir 100% sehingga total pasien positif Corona saat ini mencapai 69 orang. Terkait hal tersebut muncul adanya usulan kepada pemerintah untuk melakukan lockdown pada daerah yang terkena virus Corona.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan dan mengajak semua pihak untuk membicarakan terkait lockdown. (Baca juga: Jangan Anggap Remeh Corona, Sahroni Dorong Pemprov DKI Segera Lockdown Jakarta )

"Jadi menurut saya ini perlu dipertimbangkan, dipelajari secara seksama dilakukan kajian-kajian analitis dan yang akademis," ujar Saleh dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk 'Bikin Corona Merana' di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).

Menurutnya, Indonesia sudah harus mengantisipasi dan mencegah masuknya virus Corona dari luar. Termasuk penyebaran dari pasien yang sudah terpapar dan lockdown bisa menjadi jawaban untuk itu.

"Karena dengan hanya cara itu kita bisa nanti melakukan mitigasi secara benar, menelusuri dan kemudian mendeteksi segala macam. Karena kalau sekarang lalu-lalang orang dari luar negeri dan ke Indonesia masih sangat leluasa sekali dan agak susah," jelasnya.

"Dan sebetulnya tidak ada ruginya juga kalau melakukan lockdown, yang penting persiapan pemerintah ditingkatkan," sambungnya.

Saleh juga mencontohkan negara lain yang sudah melakukan lockdown di daerah yang sudah terpapar virus Corona atau COVID-19 itu. Misalnya di negara Italia dan Filipina tepatnya di Kota Manila. (Baca juga: WNI Ikut Tablig Akbar di Malaysia, BNPB Imbau Cek Kesehatan Cegah Corona )

"Jadi mestinya ya kalaupun lockdown terbatas ya enggak apa-apa, nanti kan itu tugasnya para ahli untuk menentukan bersama dengan pemerintah," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5139 seconds (0.1#10.140)