Anggota Komisi III Nilai Tak Ada Maladministrasi Soal Penggantian Kepala BNPT

Minggu, 03 Mei 2020 - 15:00 WIB
loading...
Anggota Komisi III Nilai Tak Ada Maladministrasi Soal Penggantian Kepala BNPT
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada maladministrasi terkait penunjukan Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Kapolri Jenderal Idham Azis pastinya sudah menyampaikan digantinya Suhardi dengan Boy Rafli kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya yakin Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menyampaikan soal akan pensiunnya Pak Komjen Suhardi Alius ini kepada Presiden dan mengusulkan calon penggantinya," ujar Arsul saat dihubungi SINDOnews, Minggu (3/5/2020).

"Bukan saja untuk Kepala BNPT yang memang bertanggung jawab langsung Presiden kepada Presiden, tapi juga semua posisi bintang tiga seperti Kabaintelkam," tambahnya. ( ).

Pergantian Kepala BNPT, kata Arsul, pastinya sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Jokowi, sehingga akhirnya Kapolri menerbitkan telegram terkait mutasi dan rotasi jabatan.

"Jadi saya tidak berpikir bahwa ada maladministrasi di situ, karena tentu baik Kapolri, Wanjakti, maupun ASDM tahu prosedur maupun kelaziman untuk mutasi posisi-posisi yang setara dengan eselon 1 kalo di ASN," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (Neta S Pane) menyatakan penunjukan yang dilakukan lewat telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat (1/5) itu harus dicabut dan dibatalkan. Sebab, didapati adanya maladministrasi dalam rotasi jabatan kepala BNPT.

"Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri adalah sebuah maladministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya dan hendak mem-fait accompli serta mengintervensi Presiden Jokowi," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)