Akhirnya Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun untuk Pulsa Siswa dan Guru

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:25 WIB
loading...
Akhirnya Pemerintah...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Foto; SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bakal memberikan pulsa bagi siswa dan guru, serta mahasiswa dan dosen untuk proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring .

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, untuk kebutuhan pulsa ini, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun dan segera dibagikan kepada para siswa, guru, mahasiswa, serta dosen.

"Kami telah melakukan perjuangan internal untuk bisa mendapatkan anggaran tambahan untuk bisa menjawab kecemasan masyarakat yang nomor satu yaitu pulsa, pulsa, pulsa. Data, data, data, ini adalah nomor satu di semua daftar," ujar Mendikbud saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Gedung PArlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

(Baca: Kemendikbud kembali Gandeng Provider untuk Bantu PJJ Mahasiswa)

Nadiem yang mengaku baru kembali menggunakan media sosial (medsos) mengatakan, saat ini tuntutan masyarakat yang paling sering disuarakan pertama adalah kebutuhan pulsa, setelah sebelumnya tuntutan utama adalah bagaimana bisa kembali ke sekolah.

Untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut, menurut Nadiem, pihaknya melakukan perjuangan internal di pemerintah dan akhirnya mendapatkan persetujuan untuk alokasi anggaran pulsa bagi peserta didik di masa PJJ. "Dengan senang hati saya bisa mengumumkan hari ini. Harapannya kami sudah mendapatkan persetujuan Rp9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan," katanya.

(Baca: Presiden Diminta Turun Tangan Menyelesaikan Masalah Hibah Merek Merdeka Belajar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved