TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi

Rabu, 09 April 2025 - 22:45 WIB
loading...
TASPEN Imbau Seluruh...
PT TASPEN (Persero) mengimbau seluruh peserta untuk waspada jika menerima pesan yang mengatasnamakan TASPEN.
A A A
JAKARTA - PT TASPEN (Persero) sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi sosial, mengimbau seluruh peserta, baik ASN aktif maupun pensiunan, untuk tetap waspada dan dalam menerima pesan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya yang berisi permintaan pembaruan data melalui WhatsApp.

Modus yang kerap ditemukan meliputi adanya pesan dari nomor tidak dikenal yang meminta peserta mengisi atau mengirimkan data pribadi melalui tautan tertentu. TASPEN menyampaikan bahwa pesan tersebut tidak berasal dari TASPEN dan tidak mewakili komunikasi resmi perusahaan.

Untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran layanan, peserta aktif maupun pensiun diimbau untuk melakukan pembaruan data sesuai dengan kondisi terkini, sebagai berikut:

• Pembaruan data bagi peserta aktif perlu dilakukan apabila terjadi perubahan data pribadi, maupun status keluarga seperti penambahan atau pengurangan pasangan maupun anak. Proses pembaruan ini dilakukan melalui instansi pemerintah daerah (pemda) tempat peserta bekerja.

• Bagi peserta pensiun, pembaruan data terbagi dalam dua kategori, yaitu Pembaruan Data Finansial, yang mencakup perbaikan Surat Keputusan (SK) apabila terdapat penyesuaian terhadap besaran pensiun pokok (penpok), perbaikan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) apabila terdapat kewajiban pembayaran utang, perubahan komponen tunjangan keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak; dan Pembaruan Data Non-Finansial, yang meliputi perpindahan juru bayar dan perubahan alamat domisili.

Peserta dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui layanan aplikasi mobile Andal by TASPEN, website tos.taspen.co.id, atau datang ke kantor cabang TASPEN terdekat.

Diharapkan pembaruan data dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan, guna menjamin kelancaran pelayanan serta terpenuhinya hak-hak peserta secara optimal. Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan data peserta, TASPEN menegaskan bahwa seluruh informasi diberikan melalui kanal resmi www.taspen.co.id, akun resmi media sosial TASPEN dan call center 1500 919.

Direktur Operasional, Ariyandi, menjelaskan "Keamanan Perlindungan data peserta merupakan komitmen utama TASPEN. Beragam teknologi terkini telah diterapkan guna menjamin keamanan informasi pribadi peserta, sehingga data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.”

Upaya ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh peserta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan menghindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas keabsahannya. Imbauan ini merupakan langkah preventif bersama dalam menjaga keamanan data serta mewujudkan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh peserta TASPEN.
(tar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Buku tentang PDP dalam...
Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Minta Maaf ke Erika...
Minta Maaf ke Erika Carlina, DJ Panda Akui Khilaf Sebarkan Data Pribadi
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved