Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Sabtu, 05 April 2025 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, kebiasaan berkendara di jalur normal tidak berlaku dalam skema one way.
Di jalur biasa, pengemudi terbiasa mendahului lewat kanan, namun saat one way, posisi tersebut bergeser.
Baca juga: Kisah Tak Terduga Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Bertemu Eks Musuh di Rimba Kalimantan Bong Kee Chok
“Kalau jalur normal itu yang kiri lebih lambat, daripada yang sebelah kanan. Lajur kanan untuk mendahului,” katanya.
Lihat Juga :