Inpres Protokol Kesehatan Efektif Kalau Masyarakat Disiplin
Sabtu, 05 September 2020 - 14:17 WIB
loading...
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Upaya memerangi pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, menilai penanganan wabah juga membutuhkan kesadaran masyarakat, termasuk dalam menaati aturan pemerintah terkait protokol kesehatan di masa pandemi.
Awal Agustus 2020 lalu, Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas (Covid-19). Penerbitan inpres itu bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh provinsi, kabupaten dan kota.
Benny mengatakan, penerbitan inpres yang telah berlaku sekitar satu bulan itu merupakan langkah tepat. Namun, perlu juga partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan budaya disiplin. “Pentingnya budaya displin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci pencegahan mengatasi Covid-19,” ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (5/9/2020).
(Baca: Romo Benny: Pancasila Harusnya Menjadi Kebiasaan Hidup, Bukan Lagi Doktrinal)
Lebih lanjut, rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui inpres tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menaati sebuah peraturan.
Awal Agustus 2020 lalu, Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas (Covid-19). Penerbitan inpres itu bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh provinsi, kabupaten dan kota.
Benny mengatakan, penerbitan inpres yang telah berlaku sekitar satu bulan itu merupakan langkah tepat. Namun, perlu juga partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan budaya disiplin. “Pentingnya budaya displin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci pencegahan mengatasi Covid-19,” ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (5/9/2020).
(Baca: Romo Benny: Pancasila Harusnya Menjadi Kebiasaan Hidup, Bukan Lagi Doktrinal)
Lebih lanjut, rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui inpres tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menaati sebuah peraturan.
Lihat Juga :