Disambangi Pimpinan MPR, Ketua KPK Bilang Tak Bahas Kasus Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (9/3/2020). Para pimpinan yang hadir antara lain Bambang Soesatyo, Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad.
(Baca juga: Ingin Dengar Keluhan Soal UU Baru, MPR Sambangi KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pertemuan antara Pimpinan KPK dan Pimpinan MPR adalah pertemuan antar lembaga yang membicarakan agenda kolaborasi antar lembaga untuk penguatan pemberantasan korupsi.
"Bukan pertemuan individu yang membicarakan agenda atau kasus pribadi masing-masing pimpinan," ujar Firli saat dikonfirmasi.
Firli mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, MPR menyampaikan dukungan pada program KPK terkait pemberantasan korupsi di berbagai fokus bidang ekonomi, bidang politik, bidang pelayanan publik dan bidang penegakan hukum.
"Selain itu, Pimpinan MPR-RI mendengarkan aspirasi KPK terkait penguatan pemberantasan dan pencegahan korupsi," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Firli, pimpinan MPR-RI juga meminta pandangan KPK terkait dengan upaya pemberantasan korupsi pada berbagai sektor.
Termasuk meminta pandangan terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang berbiaya tinggi. Sehingga menyebabkan banyak kepala daerah terlibat korupsi untuk pembiayaan politik.
"Pimpinan MPR dan KPK bersepakat untuk melakukan MOU terkait sosialisasi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Serta semangat dan nilai antikorupsi yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan tersebut," tuturnya.
(Baca juga: Ingin Dengar Keluhan Soal UU Baru, MPR Sambangi KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pertemuan antara Pimpinan KPK dan Pimpinan MPR adalah pertemuan antar lembaga yang membicarakan agenda kolaborasi antar lembaga untuk penguatan pemberantasan korupsi.
"Bukan pertemuan individu yang membicarakan agenda atau kasus pribadi masing-masing pimpinan," ujar Firli saat dikonfirmasi.
Firli mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, MPR menyampaikan dukungan pada program KPK terkait pemberantasan korupsi di berbagai fokus bidang ekonomi, bidang politik, bidang pelayanan publik dan bidang penegakan hukum.
"Selain itu, Pimpinan MPR-RI mendengarkan aspirasi KPK terkait penguatan pemberantasan dan pencegahan korupsi," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Firli, pimpinan MPR-RI juga meminta pandangan KPK terkait dengan upaya pemberantasan korupsi pada berbagai sektor.
Termasuk meminta pandangan terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang berbiaya tinggi. Sehingga menyebabkan banyak kepala daerah terlibat korupsi untuk pembiayaan politik.
"Pimpinan MPR dan KPK bersepakat untuk melakukan MOU terkait sosialisasi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Serta semangat dan nilai antikorupsi yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan tersebut," tuturnya.
(maf)