Ketua MPR Sarankan Tim Pemburu Koruptor Harus Bebas dari Kepentingan

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:34 WIB
loading...
Ketua MPR Sarankan Tim...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, TIm Pemburu Koruptor harus bebas dari kepentingan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan tetap membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK), meski mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, perburuan tersangka koruptor dan aset-aset mereka di negara lain tidak hanya mengharuskan efektivitas sinergi antar-institusi. Karena itu, TPK yang akan dibentuk pemerintah harus diisi orang-orang yang bersih dari kepentingan. "TPK harus mencerminkan sinergi antar-institusi yang efektif dan bebas dari kepentingan," katanya, Jumat (17/7/2020).

Bamsoet mengatakan, selain Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia serta Kementerian Hukum dan HAM, di dalam TPK, sebaiknya ada unsur Kemlu dan Polri. "Kemlu sangat diperlukan karena para duta besar RI bisa membangun komunikasi dengan pihak berwenang di negara tujuan TPK. Sedangkan Polri bisa menjalin kerja sama dengan Interpol untuk mendeteksi posisi tersangka koruptor,’’ ujar Bamsoet. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Serius Aktifkan Tim Pemburu Koruptor)

Mantan Ketua ini menuturkan, perburuan tersangka koruptor dan aset-asetnya oleh TPK nantinya praktis lebih mudah. Karena Indonesia akan kembali menandatangani kesepakatan bilateral tentang Automatic Exchange Information (AEoI) dengan sejumlah negara. "AEoI adalah fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak, baik di dalam maupun di luar negeri. AEoI juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi dana milik perorangan atau badan hukum yang disimpan di negara lain," urai Bamsoet.

Dikatakan Bamsoet, saat ini Indonesia telah menandatangani kesepakatan implementasi AEoI dengan Hong Kong, China, dan Swiss. Kesepakatan ini memungkinkan pemerintah Indonesia mendeteksi dana milik para tersangka koruptor, utamanya yang disembunyikan di Swiss, Hong Kong dan China. "Penerapan AEoI sendiri sudah disepakati setidaknya oleh 100 negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)," kata Bamsoet. (Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Kontraproduktif dengan Wacana Perampingan Lembaga)

Bamsoet mengingatkan pemerintah untuk belajar dari kegagalan tim pemburu aset Bank Century di Swiss bernilai USD156 juta yang disimpan di Bank Dresdner. Semua upaya dan progres tim pemburu yang difasilitasi oleh Dubes RI di Swiss terhenti seketika. Pasalnya, seorang pejabat tinggi dari Jakarta mengeliminasi peran dan fungsi Dubes RI untuk Swiss dengan mengaku sebagai wakil resmi pemerintah.

Kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan setelah Dubes RI untuk Swiss waktu itu, Djoko Susilo, membuat pengakuan terbuka di Jakarta. ‘’Belajar dari kegagalan ini, saya mendorong pemerintah agar memastikan semua anggota TPK bebas dari kepentingan pihak lain,’’ pungkas Bamsoet.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved