ACT: Zakat Efektif Bantu Kondisi Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19

Minggu, 03 Mei 2020 - 14:04 WIB
loading...
ACT: Zakat Efektif Bantu...
Layanan Humanity Care Line yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap(ACT). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Di tengah meluasnya dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, perolehan zakat dinilai sangat potensial dan efektif untuk membantu kondisi pangan masyarakat terdampak. Hal ini diungkapkan Direktur Komunikasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lukman Azis Kurniawan.

"Sebenarnya kalau dilakukan secara serius zakat ini sangat luar biasa perolehannya karena memang diwajibkan bagi semua jiwa yang bernyawa itu untuk berzakat. Terutama zakat fitrah itu wajib," kata Lukman saat dihubungi via telepon, Minggu (3/5/2020).

Lukman juga mengatakan bahwa zakat fitrah itu adalah cermin bahwa agama Islam sangat mementingkan kepentingan pangan. Apalagi dalam kondisi seperti ini, wabah Covid-19 ini bukan hanya berdampak kepada masalah kesehatan, tapi jauh lebih besar dari itu adalah masalah krisis pangan. "Potensi terjadinya kelaparan itu sangat tinggi akibat dari upaya kita untuk melakukan pencegahan penyebarannya," katanya.

Karena itu, kata Lukman, ACT saat ini fokus untuk membantu masyarakat terdampak dengan penguatan pangan melalui program Humanity Care Line. "Kita fokus kepada penguatan di pangan. Makanya kita ada Humanity Care Line."

Humanity Care Line, jelas Lukman, adalah salah satu program untuk mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat yang terdampak. Tetapi, tanpa harus ada kerumunan di dalamnya. "Jadi kita upayakan untuk mengantarkan langsung door to door ke rumah dari tiap para anggota masyarakat yang terdampak," jelasnya.

Beras yang disalurkan kepada masyarakat saat ini, kata Lukman, adalah beras yang berasal dari zakat fitrah masyarakat. "Nah beras ini sendiri yang digunakan, mulai Ramadhan ini mulai mempergunakan beras-beras yang berasal dari zakat fitrah. Pengumpulan dari masyarakat itu kita manfaatkan juga didistribusikan kepada mereka-mereka saat ini mengalami kekurangan bahan pangan. Jadi yang membantu luar biasa juga dari masyarakat untuk berbagi dengan mereka-mereka yang tidak mampu. Termasuk dengan program zakat di ACT," katanya.

Program zakat di ACT, kata Lukman, bisa dibayarkan masyarakat secara online yakni sebesar Rp40 ribu. "Jadi tidak harus ke masjid atau ke tempat-tempat panitia zakat yang harus bertatap muka. Tapi bisa langsung dengan gadget kita, dengan handphone kita memberikan zakatnya langsung transfer dan kita salurkan berupa beras. Jadi satu keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 5 kg beras."

Hingga saat ini, kata Lukman, ribuan paket beras sudah terdistribusikan selama masa pandemi Covid-19 ini. "Yang jelas sudah ribuan yang telah terdistribusi. Rata-rata per hari kita distribusikan 3.000 sampai 3.500 karung beras. Jadi ada 3.000 yang terdistribusikan per harinya. Dan ini sudah lebih dari satu minggu, sudah hampir dua minggu kita lakukan program ini dan sudah puluhan ribu yang sudah kita distribusikan."

Masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan melalui Humanity Care Line ACT bisa menghubungi hotline ke nomor 0800-1165-228 gratis atau bebas pulsa. "Nomor hotline kita bebas pulsa 24 jam ditelepon. Bisa untuk minta bantuan beras atau bantuan pangan untuk mereka-mereka yang terdampak Covid ini. Dan Alhamdulillah langsung sampai di rumahnya dalam waktu kurang dari 1x24 jam," jelas Lukman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved