Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, alih-alih mengubah media publik menjadi media negara, pemerintah sebaiknya fokus pada komunikasi digital dan platform OTT yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pergeseran ke media digital diperlukan karena televisi dan radio semakin kehilangan audiens, sementara masyarakat kini lebih mengandalkan internet dan media sosial.

Pendekatan Government Public Relations (GPR) modern perlu diterapkan. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pemerintah membangun hubungan lebih erat dengan masyarakat, memperkuat keterlibatan publik, serta meningkatkan transparansi komunikasi pemerintahan. Model Government 2.0 yang memanfaatkan media sosial memungkinkan interaksi publik lebih partisipatif dibandingkan pendekatan media negara yang bersifat top-down.

Di masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo pernah memanfaatkan platform YouTube dan Instagram untuk menjangkau masyarakat luas. Sayangnya, komunikasi ini lebih bersifat personal karena terpusat pada akun pribadi, sehingga tidak dapat diteruskan oleh pemimpin berikutnya. Model ini perlu diadopsi lebih luas oleh instansi pemerintah agar komunikasi publik tetap transparan dan efektif secara berkelanjutan.

Media sosial juga dapat digunakan untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan. Konsep bi-directional engagement memungkinkan pemerintah mendengar aspirasi masyarakat, merespons secara langsung, serta mengelola opini publik lebih efektif dibandingkan kontrol informasi yang kaku melalui media negara. Analitik media sosial juga membantu pengukuran efektivitas komunikasi pemerintah dan penyesuaian strategi berdasarkan respons masyarakat.

Prinsip konvergensi media menjadi elemen penting dalam kebijakan komunikasi pemerintah. Dengan konsep multimedia, multichannel, multiplatform (3M), pemerintah dapat menjangkau masyarakat luas melalui berbagai media, baik digital maupun tradisional. Pendekatan ini memungkinkan penyampaian informasi lebih cepat, murah, dan interaktif.

Salah satu alternatif yang bisa dikembangkan adalah optimalisasi GPR TV yang dikelola Kementerian Komdigi sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. GPR TV dirancang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan sebagai sarana penyebaran informasi, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sayangnya, GPR TV yang dikelola oleh Kominfo sejak 10 Desember 2018, telah mengakhiri aktivitas siaran pada 31 Desember 2024. Lagi-lagi ini membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah masih gagap dalam mengelola media untuk kepentingan GPR.

Padahal, model GPRTV ini bisa menunjukkan bahwa pemerintah dapat memiliki saluran komunikasi sendiri tanpa mengendalikan LPP, yang seharusnya tetap independen dalam menjalankan mandatnya sebagai penyedia layanan informasi publik.

Jangan lengah

Perubahan status Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI menjadi media negara menimbulkan kekhawatiran serius terkait kebebasan informasi dan demokrasi di Indonesia. Sejarah panjang TVRI dan RRI pada era Orde Lama dan Orde Baru menunjukkan bahwa media yang dikendalikan oleh negara cenderung digunakan sebagai alat propaganda, membatasi pluralisme media, dan menghambat kebebasan pers .

Kepemilikan dan kontrol pemerintah atas media berisiko memanfaatkan saluran tersebut untuk kepentingan politik semata, bukan untuk kepentingan publik. Hal ini dapat menciptakan monopoli informasi dan membungkam kritik, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai alternatif, daripada mengubah LPP menjadi media negara, pemerintah sebaiknya memperkuat strategi komunikasi digital yang lebih efektif dan sesuai dengan tuntutan zaman, tanpa mengorbankan independensi dan kebebasan pers yang esensial bagi demokrasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved