Marwan Setuju Pemberian PMN untuk BUMN Bidang Infrastruktur

Jum'at, 04 September 2020 - 22:09 WIB
loading...
Marwan Setuju Pemberian...
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar menuturkan, perusahaan BUMN bakal kesulitan jika tak mendapat suntikan PMN di tengah situasi pandemi virus Corona saat ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar menuturkan, perusahaan BUMN bakal kesulitan jika tidak mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini. Komisi VI DPR mendukung pemberian suntikan PMN terhadap sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya di sektor infrastruktur.

(Baca juga: Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi)

"Saya ini termasuk yang setuju, karena kalau ini tidak dikasih PMN di tengah situasi pandemi saat ini akan sulit. Karena sektor swasta saat ini relatif lumpuh, maka kita harus setuju BUMN dikasih PMN terutama BUMN bidang infrastruktur," ujar Marwan usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

(Baca juga: Update Covid-19: Positif 187.537 Orang, 134.181 Sembuh dan 7.832 Meninggal)

Kata Marwan, ada sejumlah alasan atas persetujuan pemberian PMN terhadap perusahaan BUMN bidang infrastruktur di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Pertama, bidang infrastruktur bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved