Marwan Setuju Pemberian PMN untuk BUMN Bidang Infrastruktur
Jum'at, 04 September 2020 - 22:09 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar menuturkan, perusahaan BUMN bakal kesulitan jika tak mendapat suntikan PMN di tengah situasi pandemi virus Corona saat ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar menuturkan, perusahaan BUMN bakal kesulitan jika tidak mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini. Komisi VI DPR mendukung pemberian suntikan PMN terhadap sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya di sektor infrastruktur.
(Baca juga: Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi)
"Saya ini termasuk yang setuju, karena kalau ini tidak dikasih PMN di tengah situasi pandemi saat ini akan sulit. Karena sektor swasta saat ini relatif lumpuh, maka kita harus setuju BUMN dikasih PMN terutama BUMN bidang infrastruktur," ujar Marwan usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: Update Covid-19: Positif 187.537 Orang, 134.181 Sembuh dan 7.832 Meninggal)
Kata Marwan, ada sejumlah alasan atas persetujuan pemberian PMN terhadap perusahaan BUMN bidang infrastruktur di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Pertama, bidang infrastruktur bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
(Baca juga: Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi)
"Saya ini termasuk yang setuju, karena kalau ini tidak dikasih PMN di tengah situasi pandemi saat ini akan sulit. Karena sektor swasta saat ini relatif lumpuh, maka kita harus setuju BUMN dikasih PMN terutama BUMN bidang infrastruktur," ujar Marwan usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: Update Covid-19: Positif 187.537 Orang, 134.181 Sembuh dan 7.832 Meninggal)
Kata Marwan, ada sejumlah alasan atas persetujuan pemberian PMN terhadap perusahaan BUMN bidang infrastruktur di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Pertama, bidang infrastruktur bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Lihat Juga :