Tom Lembong Klaim Kebijakannya Bikin Petani Senang, Harga Tebu di Atas HPP

Senin, 24 Maret 2025 - 21:05 WIB
loading...
Tom Lembong Klaim Kebijakannya...
Mantan Mendag Tom Lembong memberikan keterangan kepada media usai mengikuti sidang kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2025). FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Petani. Dalam tanya jawab yang dilakukannya dengan mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan, Robert J. Indartyo di persidangan, Tom Lembong menegaskan, kebijakan yang keluarkannya justru menguntungkan para petani, bukan merugikan mereka.

"Tadi Pak Robert menjelaskan bahwa PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) kesulitan memenuhi target pengadaan 200.000 ton gula dengan harga pembelian petani (HPP) sebesar Rp8.900 per kilogram, kan?" tanya Tom kepada Robert di persidangan lanjutan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Robert, yang dihadirkan sebagai saksi dari Kementerian Perdagangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Robert menjelaskan, PPI tidak dapat memenuhi target karena petani lebih memilih mengikuti pelelangan gula di pasar dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pemerintah.



Dengan demikian, menurut Tom Lembong, PPI tidak perlu menjalankan fungsi sebagai penjamin harga gula agar tidak jatuh di bawah HPP Rp8.900.

"Berati petani sudah puas dengan asas willing buyer willing seller. Mereka dengan sukarela, tidak dipaksa melepas gula, tebu mereka di harga yang di atas harga yang dipatok," ucap Tom.

Karena itu, sambungnya, tuduhan bahwa dia melanggar UU Perlindungan Petani dapat disangkal. Pasalnya, petani justru merasa senang dengan situasi pasar di masa kepemimpinannya sebagai Mendag (2015-2016).

"Harga patokan itu kan HPP. Jadi dipatok oleh mereka supaya melindungi petani. Tapi bahwa petani dengan mudah bisa menjual gula atau tebunya di atas harga itu, sampai PPI itu nggak kebagian. Berarti petani happy-happy saja, ya tidak ada masalah. Jadi jelas tidak ada pelanggaran UU Perlindungan Petani," ujarnya.

Tom juga menanggapi tuduhan lain yang menyebutkan bahwa ia mengeluarkan kebijakan impor gula saat pasar sedang surplus. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2015 hingga 2016, Indonesia justru tidak mengalami surplus gula. Hal ini berdasarkan risalah rapat koordinasi Kemenko Perekonomian di akhir 2015.

"Kejaksaan menuduh saya melakukan impor gula pada saat Indonesia surplus, padahal pada waktu itu kita kekurangan gula di pasar," ujar Tom.

Hal lain yang mendasari dikeluarkannya izin impor gula saat itu adalah karena PPI gagal mencapai target 200 ribu ton dan tak mendapatkan gula dari petani karena harganya lebih murah.

"Tadi saksi dari Kemendag menyampaikan bahwa kenapa PPI memilih bekerjasama dengan swasta gula nasional untuk impor gula? Karena di dalam negeri sudah tidak kebagian, PPI itu tidak berhasil memperoleh gula dengan harga yang dipatok di HPP," kata dia.

Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang PT PPI atau BUMN untuk bekerja sama dengan industri gula swasta dalam mengelola gula mentah impor, guna mendukung stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional.

"Tadi kami pastikan saksi-saksi dari Kemendag bahwa tidak ada aturan manapun yang melarang PT PPI atau BUMN lainnya melaksanakan stabilisasi harga gula untuk bekerja sama dengan distributor, untuk mengoptimalkan pendistribusian gula dalam negeri," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Pengamat Sebut Impor...
Pengamat Sebut Impor Gula di Masa Tom Lembong Karena Kebutuhan Mendesak
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Hakim Larang Siarkan Live Sidang Tom Lembong
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
Hanya Tom Lembong Eks...
Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Kata Kejagung
Pakar Hukum Sebut Dakwaan...
Pakar Hukum Sebut Dakwaan Terbatas pada 2015-2016 Lemahkan Kasus Tom Lembong
Tom Lembong Tanggapi...
Tom Lembong Tanggapi Jaksa atas Eksepsinya: Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa?
Rekomendasi
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Raja Saudi Salman Ikut...
Raja Saudi Salman Ikut Salat Id di Jeddah, MBS di Masjidilharam
Sinopsis Sinetron Cinta...
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 262: Pembalasan Dendam Ajeng dan Penyesalan Rangga
Berita Terkini
Dompet Dhuafa Kirim...
Dompet Dhuafa Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Gempa di Myanmar
16 menit yang lalu
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
17 menit yang lalu
833.000 Orang Tinggalkan...
833.000 Orang Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera selama Mudik Lebaran 2025
48 menit yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPP...
Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Kemenko Polkam Pastikan...
Kemenko Polkam Pastikan Keamanan Destinasi Wisata Ancol saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Prabowo Salat Id di...
Prabowo Salat Id di Masjid Istiqlal, Kendaraan Rantis hingga Paspampres Disiagakan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved