Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 17:26 WIB
loading...
Polri Didorong Usut...
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengecek TKP terkait dugaan teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempro di Jakarta Selatan. FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Pengamat dan ahli hukum kepolisian, Hirwansyah mendorong Polri mengusut tuntas kasus teror yang ditujukan kepada jurnalis. Teror teranyar ditujukan Kantor Redaksi Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Menurut Hirwansyah, pengusutan teror penting dilakukan guna memastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis, agar di kemudian hari semua jurnalis dalam menyajikan suatu berita, tidak mengalami teror.

"Kasus ini harus segera diungkap dan harus dipastikan juga agar dapat di-P21, hingga dapat dibawa ke ranah pengadilan. Menurut saya ini penting, agar bisa menjadi contoh, siapa pun oknum yang berani meneror jurnalis dan menghalangi kemerdekaannya dalam melaksanakan tugas profesinya, harus berhadapan dengan hukum dan dapat dikenai sanksi hukum," kata Hirwansyah, Senin (24/3/2025).



Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers) tentang Pers, orang atau badan hukum yang merasa dirugikan mempunyai hak jawab, yang diatur di Pasal 1 angka 11 dan dapat juga menggunakan Hak Koreksi yang terdapat di Pasal 1 angka 12.

"UU Pers sudah mengatur perlindungan hukum bagi para pihak, jangan biarkan ada oknum yang mengunakan cara-cara kotor, dengan cara menebarkan teror kepada jurnalis," kata Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Hirwansyan mendorong penyidik Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yaitu Pasal 13. Apalagi, teror yang dialami Tempo mendapat sorotan dari banyak pihak atau publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pernyataan resminya di media massa, sudah menaruh perhatian khusus terhadap kasus teror kepada jurnalis Tempo. Kapolri juga sudah perintahkan Kabareskrim untuk menyusutnya sampai tuntas.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo

"Sikap tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Kapolri dan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum, jadi tidak perlu ada pihak yang meragukannya, apalagi sampai mengiring opini atau berita negatif terhadap kinerja Polri, seharusnya kita apresiasi dan kita dukung Polri untuk mengusut tuntas kasus teror ini," katanya.

Pengungkapan suatu kasus memang memerlukan waktu, tidak bisa terburu- buru, jadi kita semua atau publik harus bersabar. Penyidik Polri pastinya sudah bergerak dan bertindak cepat, untuk mencari bukti tambahan agar pelaku teror Jurnalis Tempo segera ditemukan dan dijerat secara hukum.

"Saya optimis, dalam waktu yang tidak begitu lama, penyidik Polri pasti mampu mengungkap dan menuntaskan perkara ini, menutup pembicaraannya," ujar Hirwansyah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan. Diketahui, teror kepala babi telah dilaporkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama pemimpin redaksi Tempo ke Bareskrim.

"Terkait peristiwa di Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," tegas Sigit usai mengikuti Safari Ramadan di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Sabtu (22/3/2025).

Sigit mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. "Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved