Kemenag-BPKH Teken Nota Kesepahaman soal Prioritas Kegiatan Haji

Rabu, 04 Maret 2020 - 17:39 WIB
Kemenag-BPKH Teken Nota Kesepahaman soal Prioritas Kegiatan Haji
Kemenag-BPKH Teken Nota Kesepahaman soal Prioritas Kegiatan Haji
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dua lembaga.

Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) sore tadi.

Lingkup kerja sama ini berkaitan penentuan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh BPKH. (Baca Juga: Soal Nasib Ibadah Haji 2020, Menag Ajak Doakan Wabah Corona Segera Selesai)

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, sejatinya kesepakatan antara Kemenag dan BPKH sudah dilakukan sejak dahulu, tapi belum dilakukan secara resmi. Artinya, saat ada suatu masalah, dilakukan pemecahan secara bersama-sama.

"Maka itu, saya selaku Menag dan Kepala BPKH menandatangani kesepakatan yang sudah lama terjalin ini karena kami ingin ke depan akan lebih konseptual," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Menurut dia, setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Kemenag bersama BPKH tentunya bakal membentuk kelompok kerja untuk mempertajam tiap-tiap bidang di lembaga tersebut. Diharapkan, kerja sama itu pun menjadi lebih baik pula ke depannya.

"Tujuan kita tak lain untuk membuat jemaah lebih fokus ibadahnya dan bisa mendapatkan palayanan yang semestinya dia dapatkan. Alhamdulillah setiap taun kita upayakan peningkatan-peningkatan dan semoga tahun depan akan lebih baik," tuturnya.

memiliki sinergi yang sangat luar biasa dengan BPKH. Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Ada irisan dan singgungan yang sangat kuat antara Kemenag dengan BPKH. Lingkup MoU ini antara lain tentang penentuan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh BPKH. Ke depan kerjasama ini akan lebih konseptual," lanjut Menag.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6921 seconds (0.1#10.140)