Pelda KKO Evert Julius, Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Meninggal
Jum'at, 04 September 2020 - 20:09 WIB
loading...
Sejumlah anggota TNI AL membesuk Pelda KKO (purn) Everthad Julius Ven Kandau ketika dikabarkan sakit di Banyuwangi. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kehilangan pelaku sejarah. Pelda KKO (Purn) Evert Julius Ven Kandou , salah satu anggota KKO (sekarang marinir) yang bertugas mengangkat jenazah Pahlawan Revolusi korban G30S/PKI dari sumur di Lubang Buaya, meninggal dunia.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Letkol Marinir Gugun Saeful Rachman. Gugun menuturkan, Evert menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Al Huda Genteng, Banyuwangi, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 15.20 WIB.
"Menyampaikan bahwa telah meninggal dunia pelaku sejarah pengangkatan jenazah pahwalan revolusi Pelda KKO (Purn) Evert Julius Ven Kandou," tuturnya, Jumat malam.
(Baca: Prajurit KKO Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Itu Terbaring Sakit)
Gugun menjelaskan, pada 1 September 2020 Evert dibawa ke RS Al Huda lantaran kesehatannya menurun. Saat itu almarhum mengalami demam tinggi dan sesak napas. Pihak rumah sakit mendiagnosis almarhum menderita sakit asam lambung serta pengeroposan tulang dan menjalani rawat inap.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Letkol Marinir Gugun Saeful Rachman. Gugun menuturkan, Evert menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Al Huda Genteng, Banyuwangi, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 15.20 WIB.
"Menyampaikan bahwa telah meninggal dunia pelaku sejarah pengangkatan jenazah pahwalan revolusi Pelda KKO (Purn) Evert Julius Ven Kandou," tuturnya, Jumat malam.
(Baca: Prajurit KKO Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Itu Terbaring Sakit)
Gugun menjelaskan, pada 1 September 2020 Evert dibawa ke RS Al Huda lantaran kesehatannya menurun. Saat itu almarhum mengalami demam tinggi dan sesak napas. Pihak rumah sakit mendiagnosis almarhum menderita sakit asam lambung serta pengeroposan tulang dan menjalani rawat inap.
Lihat Juga :