Partai Perindo Kutuk Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada, Firda Riwu Kore: Tuntut Hukuman Maksimal
Kamis, 20 Maret 2025 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, pelaku juga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga memakai narkoba jenis sabu. Ketiga, berpotensi terjerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, karena dia diduga menyebarluaskan konten pornografi ke internet.
"Ini tiga UU sekaligus dan mengingat jabatan sebelumnya sebagai Kapolres, jabatan yang cukup tinggi. Jika benar terbukti dia mesti diberi hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. Kasus ini sudah jadi atensi publik secara nasional sehingga perlu ditangani serius," ungkapnya.
Partai Perindo meminta aparat penegak hukum agar tidak memberikan perlindungan terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan, apalagi kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Proses hukum yang dilakukan harus transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak," ujar Firda.
Partai yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini yakin bahwa keberpihakan terhadap masyarakat akan selalu menjadi komitmen. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi Partai Perindo yang tengah diusung dan diharapkan berujung pada peningkatan kepercayaan masyarakat saat Pemilu 2029 sejalan dengan target partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo untuk bisa masuk parlemen.
"Ini tiga UU sekaligus dan mengingat jabatan sebelumnya sebagai Kapolres, jabatan yang cukup tinggi. Jika benar terbukti dia mesti diberi hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. Kasus ini sudah jadi atensi publik secara nasional sehingga perlu ditangani serius," ungkapnya.
Partai Perindo meminta aparat penegak hukum agar tidak memberikan perlindungan terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan, apalagi kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Proses hukum yang dilakukan harus transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak," ujar Firda.
Partai yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini yakin bahwa keberpihakan terhadap masyarakat akan selalu menjadi komitmen. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi Partai Perindo yang tengah diusung dan diharapkan berujung pada peningkatan kepercayaan masyarakat saat Pemilu 2029 sejalan dengan target partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo untuk bisa masuk parlemen.
(jon)
Lihat Juga :