TNI Manunggal Membangun Desa, Pengabdian Untuk Negeri
A
A
A
JAKARTA - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2020 akan kembali digelar secara serentak di 150 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Untuk tahun 2020, TMMD terbagi dan dilaksanakan sebanyak 3 kali, yakni TMMD ke-107 pada bulan Maret, TMMD ke-108 pada bulan Juli, dan TMMD ke-109 dilaksanakan pada bulan September 2020, masing-masing selama 30 hari.
Mengawali kegiatan program TMMD ke-107, pada Selasa (3/3/2020) dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD bertempat di Ruang Puskodal Mabesad dan tersebar di Puskodal masing-masing Kotama melalui video conference, dibuka oleh Aster Kasad Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., selaku Perwira Tinggi (Pati) Bidang Perencanaan Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD. Selain para Pejabat TNI dan Polri, kegiatan Rakornis ini juga dihadiri Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Desa Dirjen Kemendagri RI, Drs. Budi Antono MBA, para Kadis BPMPD dan Bappeda Provinsi, para Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, serta Kadis BPMPD dan Bappeda Kabupaten/Kota penyelenggara TMMD. Rakornis ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan visi, misi, dan persepsi, serta 'mensinkronkan' arah kebijakan dalam mewujudkan kesiapan penyelenggaraan program kegiatan TMMD ke-107 tahun 2020, yang akan dilaksanakan bersama pada 16 Maret hingga 14 April 2020.
Dalam sambutan pembukaan Rakornis, Aster Kasad mengatakan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral, semua stakeholder terlibat di dalamnya. Untuk itu, Aster Kasad mengajak para stakeholder untuk mendukung dan berkontribusi baik fisik maupun nonfisik untuk menyukseskan program TMMD ke-107.
TMMD, Sinergitas dengan Kementerian/LPNK
Pada Rakornis TMMD ke-107 ini mengangkat tema : ”TMMD Pengabdian untuk Negeri". TMMD yang akan dilaksanakan di 50 kabupaten/kota, 52 kecamatan dan 74 desa. Ini merupakan komitmen TNI untuk ikut membangun bangsa dan negara serta sebagai salah satu wujud pengabdian TNI secara sinergi dengan Kementerian/LPNK dan Pemda Kabupaten/Kota, guna menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang wilayahnya menjadi lokasi sasaran TMMD.
Sebagaimana diketahui bahwa TMMD merupakan operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Pemerintah Daerah dan komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara bergotong-royong. Dalam pelaksanaannya, program TMMD disinergikan dengan 27 program Kementerian, mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Wujud sinergitas program TMMD misalnya, Kementerian Pertahanan melaksanakan penyuluhan bela negara, Kementerian Agama mendukung kita suci, Kementerian Pertanian mendukung penyuluhan pertanian, Kementerian PUPR berupa sosialisasi kebersihan Sungai Citarum, pembangunan sanitasi desa padat karya, Kementerian Perhubungan melaksanakan sosialisasi pencegahan stunting, memfasilitasi pemanfaatan aplikasi smart assistant dan seterusnya sesuai bidangnya masing-masing. Program kegiatan sinergitas yang dilaksanakan dapat bersifat kegiatan fisik (pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial) maupun kegiatan nonfisik (penyuluhan, sosialisasi, pelatihan, bakti sosial, dan lain-lain).
Pelaksanaan TMMD TA. 2020, juga dalam rangka mewujudkan 5 program kerja prioritas pemerintah tahun 2019-2024, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan dengan kategori daerah miskin/tertinggal, terpencil/terisolir, perbatasan/pulau-pulau kecil terluar, kumuh dan perkotaan yang belum tersentuh oleh pembangunan serta daerah lain yang terkena dampak bencana.
Relevansi dan Manfaat TMMD
Program TMMD sendiri telah dilaksanakan selama 40 tahun, sejak tahun 1980 dengan nama ABRI Masuk Desa (AMD) sampai dengan sekarang dengan istilah TMMD. Hingga saat ini program TMMD masih relevan dan sangat dibutuhkan serta hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sudah beragam sasaran baik fisik maupun non fisik yang telah dilakukan melalui program TMMD, bahkan yang mengembirakan, ungkapan terima kasih dan permintaan dari Pemda maupun warga agar wilayahnya dijadikan sasaran program TMMD terus mengalir dan bertambah dari waktu ke waktu.
Berdasarkan hasil evaluasi, laporan dan peninjauan di lapangan, program TMMD terbukti telah memberikan manfaat dan kontribusi signifikan guna meningkatkan akselerasi pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat perdesaan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui TMMD, masyarakat juga kembali tergugah, termotivasi dan menyadari akan pentingnya semangat bergotong royong dalam membangun daerah dan sekaligus menjadi salah satu solusi menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
Di tengah kondisi masyarakat desa, yang sebagian besar masih mengalami ketimpangan sosial, keterpurukan dari segi ekonomi, keterbelakangan dan keterisolasian yang belum tersentuh oleh pembangunan, program TMMD ikut ambil bagian dalam membantu pemerintah untuk memberdayakan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, salah satunya melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Tugas-tugas dalam OMSP diantaranya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah, guna membantu meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah, sehingga mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut, juga sejalan dengan salah satu pokok kebijakan Kasad tahun 2020 bidang teritorial, yakni membantu Pemda dalam pemerataan pembangunan, dengan memperbaiki infrastruktur wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, dan membantu mengatasi kesulitan masyarakat melalui program karya bakti, TMMD, kegiatan bakti sosial dan penanggulangan bencana guna menyiapkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh.
Melalui program TMMD yang melibatkan berbagai lintas instansi dan masyarakat diharapkan mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat, mengingat proses perencanaannya disusun dengan menggunakan mekanisme bottom-up planning dengan pendekatan partisipatif, yang diawali dengan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, untuk kemudian ditetapkan menjadi program TMMD. Sehingga sasarannya bersifat strategis, mengena dan sesuai dengan aspirasi, kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Sasaran Kegiatan TMMD
Ada dua jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam TMMD, yakni kegiatan fisik dan nonfisik. Kegiatan fisik yang dilaksanakan guna mewujudkan Ruang Juang antara lain: pembuatan/perbaikan badan jalan dan pembukaan jalan baru, rehab tempat ibadah, pembuatan jembatan, perbaikan saluran irigasi, pembuatan gorong-gorong, pembuatan Pos Kamling, renovasi rumah tidak layak huni, pembuatan “dwiker plat” beton, semenisasi jalan dan jembatan, pembuatan MCK, pembangunan sanitasi serta sarana prasarana lain seperti infrastruktur, fasilitas umum dan sosial.
Sedangkan sasaran nonfisik yang dilaksanakan guna mewujudkan Alat dan Kondisi Juang yang tangguh antara lain berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan bela negara, wawasan kebangsaan, Kamtibmas, kehutanan, pertanian, lingkungan hidup, peternakan, penegakan disiplin, Narkoba, KB, pelayanan kesehatan, bahaya terorisme dan radikalisme, mitigasi bencana, dan lain-lain.
Besar harapan kita semua, agar kegiatan TMMD dapat berhasil dan berdaya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu kerja sama, kontribusi, partisipasi, dan sinergitas semua pihak terkait. (Dispenad)
Mengawali kegiatan program TMMD ke-107, pada Selasa (3/3/2020) dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD bertempat di Ruang Puskodal Mabesad dan tersebar di Puskodal masing-masing Kotama melalui video conference, dibuka oleh Aster Kasad Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., selaku Perwira Tinggi (Pati) Bidang Perencanaan Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD. Selain para Pejabat TNI dan Polri, kegiatan Rakornis ini juga dihadiri Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Desa Dirjen Kemendagri RI, Drs. Budi Antono MBA, para Kadis BPMPD dan Bappeda Provinsi, para Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, serta Kadis BPMPD dan Bappeda Kabupaten/Kota penyelenggara TMMD. Rakornis ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan visi, misi, dan persepsi, serta 'mensinkronkan' arah kebijakan dalam mewujudkan kesiapan penyelenggaraan program kegiatan TMMD ke-107 tahun 2020, yang akan dilaksanakan bersama pada 16 Maret hingga 14 April 2020.
Dalam sambutan pembukaan Rakornis, Aster Kasad mengatakan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral, semua stakeholder terlibat di dalamnya. Untuk itu, Aster Kasad mengajak para stakeholder untuk mendukung dan berkontribusi baik fisik maupun nonfisik untuk menyukseskan program TMMD ke-107.
TMMD, Sinergitas dengan Kementerian/LPNK
Pada Rakornis TMMD ke-107 ini mengangkat tema : ”TMMD Pengabdian untuk Negeri". TMMD yang akan dilaksanakan di 50 kabupaten/kota, 52 kecamatan dan 74 desa. Ini merupakan komitmen TNI untuk ikut membangun bangsa dan negara serta sebagai salah satu wujud pengabdian TNI secara sinergi dengan Kementerian/LPNK dan Pemda Kabupaten/Kota, guna menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang wilayahnya menjadi lokasi sasaran TMMD.
Sebagaimana diketahui bahwa TMMD merupakan operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Pemerintah Daerah dan komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara bergotong-royong. Dalam pelaksanaannya, program TMMD disinergikan dengan 27 program Kementerian, mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Wujud sinergitas program TMMD misalnya, Kementerian Pertahanan melaksanakan penyuluhan bela negara, Kementerian Agama mendukung kita suci, Kementerian Pertanian mendukung penyuluhan pertanian, Kementerian PUPR berupa sosialisasi kebersihan Sungai Citarum, pembangunan sanitasi desa padat karya, Kementerian Perhubungan melaksanakan sosialisasi pencegahan stunting, memfasilitasi pemanfaatan aplikasi smart assistant dan seterusnya sesuai bidangnya masing-masing. Program kegiatan sinergitas yang dilaksanakan dapat bersifat kegiatan fisik (pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial) maupun kegiatan nonfisik (penyuluhan, sosialisasi, pelatihan, bakti sosial, dan lain-lain).
Pelaksanaan TMMD TA. 2020, juga dalam rangka mewujudkan 5 program kerja prioritas pemerintah tahun 2019-2024, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan dengan kategori daerah miskin/tertinggal, terpencil/terisolir, perbatasan/pulau-pulau kecil terluar, kumuh dan perkotaan yang belum tersentuh oleh pembangunan serta daerah lain yang terkena dampak bencana.
Relevansi dan Manfaat TMMD
Program TMMD sendiri telah dilaksanakan selama 40 tahun, sejak tahun 1980 dengan nama ABRI Masuk Desa (AMD) sampai dengan sekarang dengan istilah TMMD. Hingga saat ini program TMMD masih relevan dan sangat dibutuhkan serta hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sudah beragam sasaran baik fisik maupun non fisik yang telah dilakukan melalui program TMMD, bahkan yang mengembirakan, ungkapan terima kasih dan permintaan dari Pemda maupun warga agar wilayahnya dijadikan sasaran program TMMD terus mengalir dan bertambah dari waktu ke waktu.
Berdasarkan hasil evaluasi, laporan dan peninjauan di lapangan, program TMMD terbukti telah memberikan manfaat dan kontribusi signifikan guna meningkatkan akselerasi pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat perdesaan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui TMMD, masyarakat juga kembali tergugah, termotivasi dan menyadari akan pentingnya semangat bergotong royong dalam membangun daerah dan sekaligus menjadi salah satu solusi menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
Di tengah kondisi masyarakat desa, yang sebagian besar masih mengalami ketimpangan sosial, keterpurukan dari segi ekonomi, keterbelakangan dan keterisolasian yang belum tersentuh oleh pembangunan, program TMMD ikut ambil bagian dalam membantu pemerintah untuk memberdayakan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, salah satunya melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Tugas-tugas dalam OMSP diantaranya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah, guna membantu meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah, sehingga mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut, juga sejalan dengan salah satu pokok kebijakan Kasad tahun 2020 bidang teritorial, yakni membantu Pemda dalam pemerataan pembangunan, dengan memperbaiki infrastruktur wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, dan membantu mengatasi kesulitan masyarakat melalui program karya bakti, TMMD, kegiatan bakti sosial dan penanggulangan bencana guna menyiapkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh.
Melalui program TMMD yang melibatkan berbagai lintas instansi dan masyarakat diharapkan mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat, mengingat proses perencanaannya disusun dengan menggunakan mekanisme bottom-up planning dengan pendekatan partisipatif, yang diawali dengan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, untuk kemudian ditetapkan menjadi program TMMD. Sehingga sasarannya bersifat strategis, mengena dan sesuai dengan aspirasi, kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Sasaran Kegiatan TMMD
Ada dua jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam TMMD, yakni kegiatan fisik dan nonfisik. Kegiatan fisik yang dilaksanakan guna mewujudkan Ruang Juang antara lain: pembuatan/perbaikan badan jalan dan pembukaan jalan baru, rehab tempat ibadah, pembuatan jembatan, perbaikan saluran irigasi, pembuatan gorong-gorong, pembuatan Pos Kamling, renovasi rumah tidak layak huni, pembuatan “dwiker plat” beton, semenisasi jalan dan jembatan, pembuatan MCK, pembangunan sanitasi serta sarana prasarana lain seperti infrastruktur, fasilitas umum dan sosial.
Sedangkan sasaran nonfisik yang dilaksanakan guna mewujudkan Alat dan Kondisi Juang yang tangguh antara lain berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan bela negara, wawasan kebangsaan, Kamtibmas, kehutanan, pertanian, lingkungan hidup, peternakan, penegakan disiplin, Narkoba, KB, pelayanan kesehatan, bahaya terorisme dan radikalisme, mitigasi bencana, dan lain-lain.
Besar harapan kita semua, agar kegiatan TMMD dapat berhasil dan berdaya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu kerja sama, kontribusi, partisipasi, dan sinergitas semua pihak terkait. (Dispenad)
(cip)