Tak Penuhi Unsur, Bareskrim Tolak Laporan Pemuda Minang Terhadap Puan
Jum'at, 04 September 2020 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik. Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut. (Lihat grafis: Sanksi Tegas ASN Apabila Tak Netral di Pilkada 2020)
"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kita mendiskusikan panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.
Kasus ini bermula saat Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020. Saat itu Puan berharap agar Sumatera Barat mendukung Pancasila.
"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan.
"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kita mendiskusikan panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.
Kasus ini bermula saat Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020. Saat itu Puan berharap agar Sumatera Barat mendukung Pancasila.
"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan.
(poe)
Lihat Juga :